PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan seorang oknum wartawan berinisial JM, warga Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, mulai mengungkap fakta-fakta baru. JM diamankan pihak kepolisian atas dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha tambak udang, Andhika Reza Putra, di Desa Asembakor, Kecamatan Kraksaan.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh personel Polsek Kraksaan pada Sabtu (27/12/2025) di Kafe Alino, Desa Sumberlele. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp5.000.000.
Meski dituding melakukan pemerasan, muncul keterangan dari warga setempat yang memberikan sudut pandang berbeda. Ibu Pocet, salah satu warga yang tinggal di sekitar area tambak udang Desa Asembakor, mengungkapkan bahwa kehadiran JM awalnya bertujuan untuk menjembatani keluhan warga terkait minimnya kompensasi dari pihak pengusaha.
“Pak Jamal (JM) sempat bertanya kepada kami apakah selama ini ada kompensasi dari tambak. Kami jawab jujur, sejak tambak itu beroperasi, warga tidak pernah menerima apa pun,” ungkap Ibu Pocet.
Menurutnya, JM kemudian menawarkan diri untuk membantu warga mengajukan bantuan sosial. Atas arahan JM, warga melakukan pendataan terhadap sekitar 66 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak langsung operasional tambak.
“Awalnya direncanakan pengajuan beras 10kg per orang, namun Pak Jamal menyarankan 5kg saja agar tidak terlalu memberatkan pemilik tambak. Jika dikalkulasikan dengan harga beras saat ini, totalnya sekitar Rp5 juta. Jadi uang itu sebenarnya sesuai dengan kebutuhan kompensasi warga,” tambahnya.
Hal senada disampaikan oleh Mistar, warga lainnya. Ia mengeluhkan dampak lingkungan berupa bau menyengat yang dirasakan warga setiap masa panen tiba, yakni sekitar tiga bulan sekali. Sayangnya, dampak tersebut tidak dibarengi dengan kepedulian sosial dari pihak pengusaha.
“Kami hanya mendapatkan baunya saja. Pemilik tambak terkesan arogan dan kurang bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. Bahkan, dari sekian banyak karyawan, tidak ada satu pun warga lokal yang dipekerjakan di sana,” keluh Mistar.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk mendalami apakah tindakan JM murni merupakan upaya advokasi warga atau terdapat unsur pidana pemerasan sebagaimana yang dilaporkan.
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Brigade Komando (Brikom) Tapal Kuda Nusantara (TKN) resmi…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kematian YBS, seorang siswa kelas IV SD berusia 10 tahun di Kabupaten…
SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Teka-teki mengenai kepemilikan mobil dinas jenis Toyota Innova dengan nomor polisi N…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan dengan terdakwa…
SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo tengah menjadi sorotan publik.…
JEMBER – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa Januar Arik Febriyanto kembali menjadi sorotan.…