Categories: Daerah

Gandeng LPBH PCNU Kraksaan, Muslimat NU Kraksaan Siapkan Kader Tangguh Melek Hukum dan Organisasi

PROBOLINGGO, detiknusantara.co.id – Pengurus Cabang (PC) Muslimat NU Kota Kraksaan menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi program yang berlangsung intensif pada Jum’at (8/5/2026), dimulai pukul 09.30 hingga 11.00 WIB. Bertempat di Kantor PC Muslimat NU Kraksaan, acara ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi internal, tetapi juga ruang edukasi hukum melalui dialog interaktif bersama Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PCNU Kraksaan.

​Ketua PC Muslimat NU Kraksaan, Dra. Hj. Qurrati Aini, M.Pd.I, dalam sambutannya menekankan bahwa pemahaman hukum adalah elemen penting dalam penguatan struktur organisasi. Beliau berharap anggota Muslimat NU semakin melek hukum agar dapat memberikan pendampingan yang tepat di masyarakat.

​Puncak acara diisi dengan dialog interaktif antara anggota PC Muslimat NU Kraksaan dengan Ketua LPBH PCNU Kraksaan, Achmad Mukhoffi, SH., MH. Diskusi berlangsung dinamis, terutama saat membahas permasalahan hukum yang kerap ditemui anggota di lapangan serta bagaimana peran strategis Paralegal PC Muslimat NU.

​Achmad Mukhoffi dalam paparannya menjelaskan bahwa paralegal memiliki peran krusial sebagai jembatan keadilan bagi masyarakat awam.

​”Paralegal di lingkungan Muslimat NU bukan hanya pelengkap organisasi, melainkan garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum awal dan edukasi kepada jamaah. Konsolidasi hari ini membuktikan bahwa Muslimat NU Kraksaan serius dalam melakukan transformasi organisasi yang sadar hukum dan mandiri secara advokasi,” tegas sosok pakar hukum tersebut.

​Selama sesi dialog yang berlangsung selama 90 menit tersebut, para anggota tampak antusias menanyakan berbagai persoalan, mulai dari aspek legalitas organisasi hingga penanganan kasus-kasus sosial di tingkat akar rumput.

​Melalui konsolidasi ini, diharapkan PC Muslimat NU Kraksaan mampu mencetak kader-kader yang tidak hanya kuat secara ideologis, tetapi juga memiliki kapasitas teknis dalam memahami regulasi dan memperjuangkan hak-hak perempuan serta anak melalui jalur paralegal. (Red)

 

Redaksi

Recent Posts

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Ponpes Darul Arifin 2 Jember, Gus Khozin Tekankan Sinergi Pancasila dan NKRI

Jember - Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan digelar di Pondok Pesantren Darul Arifin 2, Kecamatan Kaliwates,…

19 jam ago

Sosok Iptu Miftahol Rahman, Kapolsek Krejengan yang Ramah dan Tegas serta Dekat dengan Ulama

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Sosok polisi yang ramah namun tetap tegas dalam menjalankan tugas terlihat pada…

6 hari ago

Video Dugaan Penelantaran Pasien Kecelakaan RSUD Waluyo Jati Viral, Gus Haris Sidak dan Siapkan Audit

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Video yang menyoroti pelayanan RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur,…

7 hari ago

Perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan Diduga Belum Terima Jasa Medis Susulan Selama 8 Bulan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Sejumlah perawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, diduga belum menerima…

7 hari ago

Merayakan Al-Qur’an, Menghidupkannya: Catatan Perjalanan Surabaya–Semarang

SURABAYA, DetikNusantara.co.id — Pukul enam pagi, perjalanan dari Surabaya menuju Semarang dimulai. Perjalanan itu bukan…

1 minggu ago

BNPM DPC Konang Salurkan 5 Tangki Air Bersih Gratis, Warga Antusias di Tengah Kemarau Panjang

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id – Musim kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah membuat sebagian masyarakat mengalami kesulitan…

1 minggu ago