Categories: Daerah

Gandeng LPBH PCNU Kraksaan, Muslimat NU Kraksaan Siapkan Kader Tangguh Melek Hukum dan Organisasi

PROBOLINGGO, detiknusantara.co.id – Pengurus Cabang (PC) Muslimat NU Kota Kraksaan menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi program yang berlangsung intensif pada Jum’at (8/5/2026), dimulai pukul 09.30 hingga 11.00 WIB. Bertempat di Kantor PC Muslimat NU Kraksaan, acara ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi internal, tetapi juga ruang edukasi hukum melalui dialog interaktif bersama Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PCNU Kraksaan.

​Ketua PC Muslimat NU Kraksaan, Dra. Hj. Qurrati Aini, M.Pd.I, dalam sambutannya menekankan bahwa pemahaman hukum adalah elemen penting dalam penguatan struktur organisasi. Beliau berharap anggota Muslimat NU semakin melek hukum agar dapat memberikan pendampingan yang tepat di masyarakat.

​Puncak acara diisi dengan dialog interaktif antara anggota PC Muslimat NU Kraksaan dengan Ketua LPBH PCNU Kraksaan, Achmad Mukhoffi, SH., MH. Diskusi berlangsung dinamis, terutama saat membahas permasalahan hukum yang kerap ditemui anggota di lapangan serta bagaimana peran strategis Paralegal PC Muslimat NU.

​Achmad Mukhoffi dalam paparannya menjelaskan bahwa paralegal memiliki peran krusial sebagai jembatan keadilan bagi masyarakat awam.

​”Paralegal di lingkungan Muslimat NU bukan hanya pelengkap organisasi, melainkan garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum awal dan edukasi kepada jamaah. Konsolidasi hari ini membuktikan bahwa Muslimat NU Kraksaan serius dalam melakukan transformasi organisasi yang sadar hukum dan mandiri secara advokasi,” tegas sosok pakar hukum tersebut.

​Selama sesi dialog yang berlangsung selama 90 menit tersebut, para anggota tampak antusias menanyakan berbagai persoalan, mulai dari aspek legalitas organisasi hingga penanganan kasus-kasus sosial di tingkat akar rumput.

​Melalui konsolidasi ini, diharapkan PC Muslimat NU Kraksaan mampu mencetak kader-kader yang tidak hanya kuat secara ideologis, tetapi juga memiliki kapasitas teknis dalam memahami regulasi dan memperjuangkan hak-hak perempuan serta anak melalui jalur paralegal. (Red)

 

Redaksi

Recent Posts

114 Sekolah di Lumajang Masih Dipimpin PLT, Pengisian Kepala Sekolah Definitif Tunggu Pertek BKN

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Sebanyak 114 sekolah di Kabupaten Lumajang hingga kini masih dipimpin oleh Pelaksana…

14 jam ago

Tanpa Kepastian Kasus Solar Subsidi PT YTL, Brikom TKN Ancam Demo Kejari Kabupaten Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang…

21 jam ago

Polres Probolinggo Intensifkan Penanganan Karhutla di TNBTS, Kapolres Turun Langsung Pimpin Pemadaman

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Polres Probolinggo terus mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda…

1 hari ago

PABPDSI Probolinggo Usulkan Perda Desa Dicabut, Minta DPRD Bentuk Empat Perda Baru

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Probolinggo…

1 hari ago

PAW Anggota DPRD Jatim Mahrus, Noer Syamsi Zakaria: Nunggu Info dari DPP

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi…

1 hari ago

SPPG Paiton Berjaya Buka Suara Terkait Tudingan Arogan kepada Suplier Buah

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Paiton Berjaya akhirnya memberikan klarifikasi atas pemberitaan…

2 hari ago