PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Sejumlah perawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, diduga belum menerima pembayaran jasa medis susulan selama sekitar delapan bulan sejak awal 2026.
Informasi tersebut disampaikan salah seorang perawat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Menurutnya, persoalan pembayaran jasa medis susulan tersebut tidak hanya dialaminya sendiri, tetapi juga sejumlah perawat lainnya.
“Kalau jasa medis susulan, saya sudah delapan bulan tidak menerima,” ungkap sumber tersebut.
Ia menyebut, keterlambatan pembayaran jasa medis susulan telah berlangsung sejak awal 2026. Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab keterlambatan pembayaran tersebut, termasuk mekanisme serta tahapan pencairan yang seharusnya diterima oleh para perawat.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena jasa medis merupakan bagian dari hak tenaga kesehatan atas pelayanan yang telah diberikan. Meski demikian, informasi mengenai jumlah perawat yang terdampak dan total pembayaran yang belum diterima masih perlu dipastikan berdasarkan data resmi rumah sakit.
Sementara itu, Humas RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Anang Kurniawan, membenarkan bahwa pihak rumah sakit tengah melakukan proses verifikasi terkait informasi pembayaran jasa medis susulan tersebut.
“Terkait informasi mengenai jasa medis susulan yang disebutkan belum diberikan selama kurang lebih delapan bulan, saat ini kami sedang melakukan verifikasi dan pencocokan data terlebih dahulu, baik terkait periode pelayanan, perhitungan jasa medis, maupun proses administrasinya,” ujar Anang.
Menurutnya, pihak rumah sakit tidak ingin menyampaikan informasi yang belum terverifikasi secara lengkap. Karena itu, RSUD Waluyo Jati masih melakukan pencocokan data sebelum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai persoalan tersebut.
“Jadi, kami tidak ingin memberikan informasi yang belum terverifikasi secara lengkap. Pada prinsipnya, RSUD Waluyo Jati berkomitmen memenuhi hak tenaga medis sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan proses administrasi, ketersediaan dan kondisi keuangan BLUD, serta hasil verifikasi atas jasa pelayanan yang telah diberikan,” jelasnya.
Anang menambahkan, setelah proses verifikasi dan pencocokan data selesai, pihak rumah sakit akan memberikan penjelasan lebih lengkap mengenai penyebab keterlambatan serta posisi pembayaran jasa medis susulan tersebut.
“Apabila proses verifikasi sudah selesai, kami akan menyampaikan penjelasan secara lebih lengkap mengenai penyebab dan posisi pembayaran jasa medis tersebut,” katanya.
Pihak RSUD Waluyo Jati Kraksaan juga meminta waktu agar informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar berdasarkan data yang telah diverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, hingga proses verifikasi selesai, belum dapat dipastikan secara final mengenai jumlah perawat yang belum menerima jasa medis susulan, besaran pembayaran yang tertunda, maupun penyebab keterlambatan pembayaran selama delapan bulan tersebut.
SURABAYA, DetikNusantara.co.id — Pukul enam pagi, perjalanan dari Surabaya menuju Semarang dimulai. Perjalanan itu bukan…
BANGKALAN, DetikNusantara.co.id – Musim kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah membuat sebagian masyarakat mengalami kesulitan…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menjadi…
Probolinggo, DetikNusantara — Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Probolinggo, Mukhamad Misbakhun, secara tegas membantah tuduhan…
SURABAYA, DetikNusantara.co.id – Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar Festival Antikorupsi 2026 di Gelora Merdeka Kraksaan,…