Categories: Peristiwa

Ganti Rugi Rumpon Rp21 Miliar Belum Cair, Nelayan Sampang Madura Hadang Petronas

SAMPANG,Detiknusantara.co.id Ribuan rumpon nelayan Pantura Madura rusak akibat aktivitas seismik, namun ganti rugi rumpon Rp21 miliar tak kunjung cair. Kondisi itu memicu kemarahan nelayan yang kini secara tegas menghadang langkah eksplorasi Petronas di Sumur Barokah, utara Madura.

Penolakan meledak saat Petronas menggelar sosialisasi di kantor Pemkab Sampang, Jumat (26/9/2025). Nelayan menilai Petronas tidak pantas melanjutkan proyek sebelum hak mereka dipenuhi dan kasus dugaan penyelewengan dana kompensasi oleh PT Elnusa dan PT Bintang Anugerah tuntas di meja hukum.

“Kami minta Petronas menghargai proses hukum. Jangan ada kegiatan sebelum ganti rugi ribuan rumpon dibayar,” tegas Haris, perwakilan nelayan Jatra Timur.

Aktivis nelayan Herman Hidayat bahkan memperingatkan aparat keamanan agar tidak menjadi tameng perusahaan asing.
“Kami minta TNI-Polri tidak jadi pelindung Petronas. Kalau kapal seismik dipaksa masuk, nelayan siap aksi di laut. Jangan sampai aparat dijadikan alat untuk menekan rakyat,” ujarnya lantang.

Herman, yang juga Ketua DPC Projo Sampang, menutup dengan ultimatum: eksplorasi hanya bisa jalan setelah hak-hak nelayan terpenuhi.
“Kalau ganti rugi sudah cair, silakan ngebor. Tapi sebelum itu, nelayan akan terus menghadang,” tandasnya

Redaksi

Recent Posts

Belum ada Bantuan dari Pemerintah, Balita di Probolinggo Ini Alami Penyakit Langka Sindrom Proteus

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id - Elena Najma Azkayla yang kini masih berusia 3 tahun harus melawan penyakit langka…

3 jam ago

Dolar AS Hajar Rupiah Habis-Habisan, Kini Rupiah Lemah Tak Berdaya

JAKARTA,DetikNusantara co.id - Nilai tukar rupiah lemah tak berdaya karena dihajar dolar Amerika Serikat (AS).…

8 jam ago

Alasan Pihak BGN Terkait Keracunan Massal Menu MBG Bahan Ikan Hiu di Ketapang

SUMENEP,DetikNusantara.co.id – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menyatakan bahwa menu Makan…

9 jam ago

MA Akhirnya Batalkan Putusan PN Sumenep, Terpidana Penggelapan Dinyatakan Bersalah

SUMENEP,DetikNusantara.co.id – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait perkara penggelapan yang…

9 jam ago

Banyak Siswa Keracunan MBG karena Menunya Pakai Ikan Hiu, Fakta Bahayanya Ikan Hiu

DetikNusantara.co.id - Puluhan siswa di Ketapang, Kalimantan Barat keracunan setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG).…

11 jam ago

Akibat Hantaman Topan Super Ragasa, 14 Orang Tewas, 124 Orang Dilaporkan Hilang

TAIWAN,DetikNusantara.co.id - Sedikitnya 14 orang tewas dan 124 lainnya dilaporkan hilang setelah sebuah danau bendungan…

11 jam ago