Categories: Berita

Gelang Emas Berusia 3.000 Tahun Milik Firaun Hilang dari Museum Mesir

DetikNusantara.co.id – Pencarian nasional di Mesir sedang berlangsung setelah sebuah gelang emas berusia 3.000 tahun milik Firaun Amenemope hilang dari Museum Mesir di Kairo.

Gelang tersebut, yang dihiasi dengan manik-manik lapis lazuli bulat, sedang direstorasi di laboratorium ketika hilang. Kementerian Purbakala Mesir telah mengirimkan foto gelang tersebut ke bandara, pelabuhan laut, dan perbatasan darat di seluruh Mesir untuk mencegah penyelundupannya keluar dari negara itu.

Gelang emas ini dipercaya berasal dari masa pemerintahan Firaun Amenemope, yang memerintah Mesir sekitar 993-984 SM. Artefak ini sangat berharga karena terbuat dari paduan emas yang tahan terhadap deformasi dan memiliki makna religius yang mendalam dalam budaya Mesir kuno.

Lapis lazuli yang digunakan pada gelang tersebut diimpor dari wilayah yang kini dikenal sebagai Afghanistan dan dianggap sebagai “rambut para dewa”.

Kementerian Purbakala Mesir telah membuka penyelidikan internal dan menginstruksikan unit-unit purbakala di seluruh bandara, pelabuhan, dan perbatasan darat untuk mewaspadai kemungkinan penjualan atau penyelundupan gelang tersebut.

Pemeriksaan menyeluruh terhadap koleksi di laboratorium konservasi juga sedang dilakukan sebagai langkah pencegahan.

“Gelang itu dihiasi dengan manik-manik lapis lazuli berbentuk bola, milik Raja Amenemope dari Periode Menengah Ketiga,” demikian pernyataan Kementerian Pariwisata dan Purbakala Mesir seperti dikutip dari NBC News.

Dikenal karena warna biru tua dan bintik-bintik emasnya, lapis lazuli sangat dihargai di Mesir kuno karena hubungannya dengan para dewa dan konon memiliki kekuatan penyembuhan.

Gelang itu merupakan salah satu koleksi artefak yang sedang dipersiapkan untuk diangkut ke Italia menjelang pameran bertajuk ‘Treasures of the Pharaohs’ di sebuah museum di Roma mulai bulan depan.

Direktur Jenderal Museum Kairo memperingatkan bahwa beberapa gambar yang beredar di media sosial merupakan artefak yang berbeda.

Redaksi

Recent Posts

Rumah Dinas Bea Cukai Probolinggo Disulap Jadi Bisnis Salon & MUA Milik Kabag Umum Diduga Tak Berizin

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Fasilitas negara yang seharusnya digunakan untuk menunjang kedinasan kini tengah menjadi sorotan.…

8 menit ago

Polsek Kangean Dinilai Lamban Tangkap Pelaku Rudapaksa di Desa Gelaman Sumenep

SUMENEP, DetikNusantara.co.id – Keadilan di wilayah hukum Polsek Kangean (Arjasa) kini tengah menjadi sorotan publik.…

21 jam ago

Jaga Silaturahmi, Keluarga Besar Bani Sabua Probolinggo Gelar Halal Bihalal ke-24

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Menjaga tradisi dan mempererat tali persaudaraan, keluarga besar Bani Sabua kembali menggelar…

1 hari ago

Antara Prosedur dan Nyawa: Mengapa Buser Tanpa Senjata Adalah Bunuh Diri Operasional

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Soalan: Bagaimana apabila terdapat kebijakan Polri yang menarik seluruh senjata api yang selama…

2 hari ago

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

5 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

5 hari ago