Categories: Kriminal

Gerak Cepat, Unit Reskrim Polsek Ra’as Ungkap Kasus Pencurian Motor dalam 24 Jam

SUMENEP, Detiknusantara.co.id – Unit Reskrim Polsek Ra’as, jajaran Polres Sumenep, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan petugas pada Jumat malam (26/12/2025) sekitar pukul 21.40 WIB.

Peristiwa pencurian tersebut sebelumnya menimpa seorang wiraswasta berinisial M, warga Desa Alas Malang, Kecamatan Ra’as. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat saat diparkir di pinggir jalan raya desa setempat pada Kamis (25/12/2025) malam.

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda melalui Plt. Kasihumas AKP Widiarti membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan polisi bernomor LP/B/14/XII/2025/SPKT/Polsek Ra’as.

Kronologi Penangkapan

Penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Ra’as membuahkan hasil saat petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pertama berinisial H (40). Dalam interogasi awal, H mengakui perbuatannya dan membeberkan keterlibatan rekan lainnya.

“Berdasarkan keterangan H, petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus terduga pelaku kedua berinisial R (30). Keduanya mengakui telah bekerja sama menggasak motor korban di lokasi kejadian,” ujar AKP Widiarti dalam keterangan resminya.

Barang Bukti yang Diamankan

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti guna proses hukum lebih lanjut, di antaranya:

  • 1 unit sepeda motor Honda Beat (milik korban) tanpa pelat nomor.
  • 1 lembar STNK dan bukti pembayaran pajak kendaraan asli.
  • 1 unit sepeda motor Honda Vario putih yang digunakan pelaku saat beraksi (sarana kejahatan).

Komitmen Kepolisian

AKP Widiarti menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bentuk komitmen Polres Sumenep dalam menjaga kondusivitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Kedua pelaku saat ini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan,” pungkasnya.

Admin

Recent Posts

Surat Kecil dari Ngada: Sebuah Tamparan Keras bagi Nurani Kita

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kematian YBS, seorang siswa kelas IV SD berusia 10 tahun di Kabupaten…

9 jam ago

Terungkap! Pemilik Mobil Dinas N 1201 PP di Kos Pasutri Sidoarjo Ternyata Bukan Milik Pemkot Probolinggo

SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Teka-teki mengenai kepemilikan mobil dinas jenis Toyota Innova dengan nomor polisi N…

1 hari ago

Sidang Pembunuhan di Sukapura: LBH JIWA dan LSM Jakpro Kawal Ketat Keluarga Korban

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan dengan terdakwa…

1 hari ago

Geger! Mobil Dinas Pemkot Probolinggo Terpantau Parkir di Kos Pasutri Sidoarjo Saat Akhir Pekan

SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo tengah menjadi sorotan publik.…

2 hari ago

Kasus Penganiayaan Januar Memanas, LSM Gempar Jember Desak Penahanan Pelaku: Ini Atensi Kapolri!

JEMBER – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa Januar Arik Febriyanto kembali menjadi sorotan.…

2 hari ago

Kasus Deepfake Naik 1.550%, Kemkomdigi Pantau Ketat Normalisasi Grok; Aktivis Pers: Inovasi Tetap Butuh Guardrail

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memproses normalisasi akses layanan Grok, chatbot kecerdasan…

3 hari ago