SUMENEP, Detiknusantara.co.id – Unit Reskrim Polsek Ra’as, jajaran Polres Sumenep, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kendaraan bermotor. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan petugas pada Jumat malam (26/12/2025) sekitar pukul 21.40 WIB.
Peristiwa pencurian tersebut sebelumnya menimpa seorang wiraswasta berinisial M, warga Desa Alas Malang, Kecamatan Ra’as. Korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat saat diparkir di pinggir jalan raya desa setempat pada Kamis (25/12/2025) malam.
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda melalui Plt. Kasihumas AKP Widiarti membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan polisi bernomor LP/B/14/XII/2025/SPKT/Polsek Ra’as.
Kronologi Penangkapan
Penyelidikan intensif yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Ra’as membuahkan hasil saat petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pertama berinisial H (40). Dalam interogasi awal, H mengakui perbuatannya dan membeberkan keterlibatan rekan lainnya.
“Berdasarkan keterangan H, petugas melakukan pengembangan dan berhasil meringkus terduga pelaku kedua berinisial R (30). Keduanya mengakui telah bekerja sama menggasak motor korban di lokasi kejadian,” ujar AKP Widiarti dalam keterangan resminya.
Barang Bukti yang Diamankan
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti guna proses hukum lebih lanjut, di antaranya:
Komitmen Kepolisian
AKP Widiarti menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bentuk komitmen Polres Sumenep dalam menjaga kondusivitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Kedua pelaku saat ini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkir kendaraan dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan,” pungkasnya.
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…