Categories: Berita

Gus Khozin Soroti Peran Ulama Menjaga Spirit Kebangsaan dalam sosialisasi 4 pilar

Jember – Anggota DPR RI sekaligus MPR RI Fraksi PKB, Muhammad Khozin, M.A.P, menekankan peran strategis ulama dan pesantren dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan di tengah dinamika sosial yang terus berubah. Hal itu ia sampaikan dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Pondok Pesantren Al-Khozini, Kaliwates, Jember, Selasa pagi, 9 Desember 2025.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri para santri serta tokoh ulama, kiai, gus, dan lora dari berbagai wilayah di Kabupaten Jember. Forum berlangsung khidmat dan dialogis, dengan pembahasan seputar tantangan kebangsaan kontemporer.

Menurut Khozin, derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam pola pikir dan perilaku masyarakat. Dalam situasi itu, nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika perlu terus dimaknai ulang agar tetap menjadi pedoman hidup berbangsa.

“Ulama dan pesantren memiliki otoritas moral yang kuat dalam menjaga keseimbangan antara nilai keislaman dan kebangsaan. Ini menjadi kunci untuk merawat persatuan di tengah perbedaan,” kata Khozin.

Ia menegaskan bahwa Pancasila bukan hanya dasar negara, melainkan etika sosial yang harus hidup dalam praktik keseharian masyarakat. Sementara Bhinneka Tunggal Ika, menurutnya, merupakan prinsip utama dalam merawat harmoni di tengah keberagaman latar belakang sosial dan keagamaan.

Khozin juga menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah konsensus final yang telah disepakati para pendiri bangsa. Adapun UUD 1945 harus dipahami sebagai rujukan konstitusional dalam mewujudkan keadilan sosial dan perlindungan hak warga negara.

Dalam kesempatan itu, Khozin mengajak para kiai, gus, dan lora untuk terus memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan karakter, moderasi beragama, dan penguatan nilai kebangsaan.

“Pesantren sejak awal berdiri telah menjadi pilar penting bangsa. Dari pesantren, nilai keislaman dan kebangsaan tumbuh secara seimbang,” ujarnya. – RCX

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago