Categories: OlahragaPeristiwa

Haru dan Kecewa: Peraih Perak IBCA MMA Probolinggo Kecelakaan, Sempat Girang Dikira Bonus KONI Cair

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dimas Nurul Arifin, atlet peraih medali perak cabang olahraga (cabor) Indonesia Beladiri Campuran Amatir Mixed Martial Art (IBCA MMA), mengalami kecelakaan tragis saat hendak berangkat ke acara penerimaan apresiasi dari Bupati Probolinggo, Selasa (28/10/2025).

Dimas mengalami kecelakaan di jalan raya Desa Krejengan dan saat ini dirawat intensif dengan luka serius di RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

Insiden ini menyisakan perasaan campur aduk bagi Dimas dan atlet lainnya. Seorang pelatih, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa para atlet peraih medali sempat merasakan kebahagiaan dan kegembiraan saat menerima undangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Mereka mengira bonus atau “reward” yang dijanjikan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) akan segera cair.

“Atlet kami sempat gembira, karena dikira reward dari KONI yang akan cair. Tapi, kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati Probolinggo yang sangat memperhatikan para atlet juara dan memberikan apresiasi dari dana beliau sendiri,” jelas pelatih tersebut.

Sebelumnya, Ketua KONI Kabupaten Probolinggo, H. Zainul Hasan, sempat menyampaikan harapannya terkait bonus atlet kepada Media Detik Nusantara. “Kami sudah mengajukan ke Pemkab, kita menunggu petunjuk dan arahan selanjutnya. Semoga 2025 bisa… sambung doa,” kata H. Zainul.

Pernyataan ini, ditambah dengan adanya surat undangan yang dikeluarkan oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kabupaten Probolinggo, kian menguatkan anggapan para atlet dan pengurus cabor. Pasalnya, undangan tersebut mencantumkan agenda “Upacara Hari Sumpah Pemuda & Penyerahan reward atlet dan pelatih“.

Pencantuman kata ‘reward’ dalam undangan tersebut lantas membuat banyak atlet dan pengurus cabor beranggapan bahwa janji reward dari KONI akan diserahkan pada saat acara apresiasi tersebut berlangsung, namun hal itu belum terwujud.

Admin

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago