Categories: BeritaPemerintahan

Hebat! Tiga Atlet Anggota Pamdal DPRD Kabupaten Probolinggo, Sukses Raih Medali di Porprov 2025

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kontingen atlet Pengamanan Dalam (Pamdal) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo berhasil menunjukkan performa luar biasa dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025 yang diselenggarakan di Malang Raya.

Meskipun memiliki kesibukan sebagai penjaga keamanan, dedikasi dan semangat para atlet pamdal dalam berlatih membuahkan hasil membanggakan dengan raihan satu medali emas, satu medali perak, dan satu medali perunggu.

Atlet Arjun menjadi sorotan utama setelah berhasil meraih medali emas di cabang olahraga (cabor) tinju kelas 75 kg putra. Prestasi ini diikuti oleh Sahid yang sukses menyabet medali perak di cabor MMA kelas 61 kg putra, serta Rudianto yang mempersembahkan medali perunggu di cabor MMA kelas 56 kg putra. Sementara itu, atlet Satriadi cabor Muaythai kelas 71 kg putra, meskipun belum beruntung kali ini, telah menunjukkan semangat juang yang patut diacungi jempol.

Kepala Keamanan Pamdal DPRD Kabupaten Probolinggo, Irfa Kusmardiyanto, mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya atas pencapaian para anggotanya.

“Di tengah kesibukan sebagai seorang pengamanan dalam, mereka tetap semangat berlatih sehingga bisa menorehkan prestasi,” ujar Irfa.

Ia menambahkan bahwa kemampuan bela diri ini juga menjadi bekal penting dalam melaksanakan tugas, mengingat bela diri merupakan kemampuan perorangan anggota pamdal.

“Kami sangat mengapresiasi prestasi yang berhasil diraih anggota pamdal dan kami juga berterima kasih kepada Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo yang sudah memberikan izin dan kesempatan kepada anggota pamdal untuk tetap bisa mengikuti kejuaraan,” ungkapnya.

Prestasi ini membuktikan bahwa dengan tekad dan dukungan, anggota Pamdal DPRD Kabupaten Probolinggo tidak hanya berdedikasi dalam menjaga keamanan, tetapi juga mampu mengharumkan nama daerah di kancah olahraga provinsi.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago