PROBOLINGGO,DetikNuantara.co.id – Polisi telah mengungkap motif pembacokan yang menewaskan Deding Darma Firdaus (27), warga Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Menurut Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Fajar Adi Winarsa, motif pembacokan tersebut diduga karena dendam.
Korban dibacok oleh dua orang saat menunggu mertuanya membeli bensin di sebuah kios di Desa Sukapura, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Korban tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah dibacok oleh pelaku.
Pelajunya adalah M (54), warga Desa Resongo, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia merupakan mantan mertua dari istri korban dan diduga sebagai eksekutor pembacokan.
Satu orang lainnya masih dalam pengembangan oleh Satreskrim Polres Probolinggo.
Dugaan motif dendam karena istri korban sebelumnya merupakan menantu dari pelaku yang bercerai dengan anak pelaku. Namun, polisi masih akan mendalami kasus ini lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Fajar Adi Winarsa menyebut, jika dari hasil penyidikan setelah mengamankan tersangka, sementara motif dari pembacokan korban di jalan Desa/Kecamatan Sukapura dikarenakan dendam.
“Informasi sementara diduga karena pelaku dendam karena istri korban sebelum merupakan menantu dari pelaku yang bercerai dengan anak pelaku. Tapi masih kami akan dalami dulu,” kata AKP Putra, Rabu (3/9/2025).
Pembacokan tersebut, menurut AKP Fajar, terjadi saat korban di sebuah kios bensin dan tiba-tiba saja didatangi oleh dua orang yang langsung membacok korban hingga tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sebelumnya, Pembacokan kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo, tepatnya di Desa Sukapura, Kecamatan Sukapura, kabupaten setempat, Selasa (2/9/2025).
Diketahui, korban pembacokan tersebut bernama Deding Dharma, warga Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Ia mengalami luka sabetan yang cukup serius akibat perbuatan pelaku berinisial MS yang merupakan mantan mertua istri korban.
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…