Categories: Berita

Isu Gaji di Bawah UMK Viral, Disnaker Probolinggo Sidak RS Graha Sehat: Ini Faktanya

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Probolinggo bergerak cepat merespons isu miring yang sempat viral di media sosial seminggu terakhir. Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo melakukan kunjungan kerja langsung ke Rumah Sakit (RS) Graha Sehat Kraksaan untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran hak karyawan.

Kedatangan jajaran Disnaker tersebut disambut hangat oleh manajemen RS Graha Sehat Kraksaan di ruang pertemuan lantai dua rumah sakit setempat, Rabu (20/5/2026).

Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo, Saniwar, menyampaikan bahwa kunjungan ini utamanya bertujuan untuk silaturahim sekaligus melakukan tabayun (klarifikasi). Fokus utama Disnaker adalah menelusuri kabar viral terkait dugaan adanya karyawan RS Graha Sehat yang digaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Probolinggo.

Selain persoalan upah, Disnaker juga mengonfirmasi rumor mengenai dugaan penahanan ijazah asli milik karyawan oleh pihak manajemen. Namun, setelah dilakukan konfirmasi langsung di lapangan, dugaan-dugaan tersebut dipastikan tidak benar.

“Jika pun memang ada (keluhan karyawan), silakan membuat surat laporan resmi yang ditujukan ke Dinas Ketenagakerjaan dengan dilengkapi foto KTP dan SK,” terang Saniwar, Rabu (20/5/2026).

Saniwar menambahkan, jika ada laporan resmi yang masuk, pihak dinas akan segera menindaklanjutinya ke perusahaan terkait. Langkah ini diambil guna mencari solusi terbaik (win-win solution), baik melalui musyawarah kekeluargaan maupun menempuh jalur legal yang berlaku.

Menanggapi isu yang beredar, Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Keuangan RS Graha Sehat, Andreas, memberikan klarifikasi tegas. Ia memastikan bahwa pihak rumah sakit telah memenuhi hak gaji karyawan sesuai dengan kesepakatan kerja dan regulasi yang berlaku.

“Jika ada karyawan yang merasa keberatan, kami selalu membuka ruang untuk perundingan secara pribadi,” ujar Andreas.

Terkait isu sensitif mengenai penahanan ijazah, Andreas kembali menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar. Ia bahkan mempersilakan pihak luar untuk mengonfirmasinya langsung kepada para karyawan.

“Mengenai penahanan ijazah itu tidak benar, bisa langsung diklarifikasi ke karyawan langsung. Kalaupun ada (ijazah yang disimpan), itu karena mereka masih terikat kontrak atau sedang disekolahkan oleh pihak RS Graha Sehat,” pungkas Andreas.

Admin

Recent Posts

Pembangunan KDKMP di Lumajang Capai 93 Persen, Ditargetkan Rampung Bulan Ini

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, terus…

18 jam ago

Guru MA di Probolinggo Diduga Tertipu Investasi Bodong Serbuk Kayu Rp18 Juta, Janji Bagi Hasil Tak Kunjung Cair

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Janji keuntungan dari investasi serbuk kayu atau sodas justru membuat seorang guru…

22 jam ago

Stok Vaksin Influenza dan Typhoid Kosong, BKK Probolinggo Siapkan Faskes Mitra untuk Pelayanan Internasional

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Masyarakat yang membutuhkan vaksinasi internasional di Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I…

23 jam ago

PDIP Sampang Bergerak Cepat, Salurkan Air Bersih Gratis dan Gelar Salat Istisqa di Desa Labuhan

PDIP Sampang Bergerak Cepat, Salurkan Air Bersih Gratis dan Gelar Salat Istisqa di Desa Labuhan…

4 hari ago

15 Guru dan Pensiunan Laporkan Dugaan Penggelapan Dana KPRI Kowardik Rp281 Juta ke Polisi

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Sebanyak 15 guru aktif dan pensiunan di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa…

5 hari ago

Zubaidi: RSUD Waluyo Jati Perlu Dievaluasi, DPRD Soroti Prosedur Medis dan Komunikasi Pasien

PROBOLINGGO, detiknusantara.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap…

5 hari ago