PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Probolinggo bergerak cepat merespons isu miring yang sempat viral di media sosial seminggu terakhir. Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo melakukan kunjungan kerja langsung ke Rumah Sakit (RS) Graha Sehat Kraksaan untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran hak karyawan.
Kedatangan jajaran Disnaker tersebut disambut hangat oleh manajemen RS Graha Sehat Kraksaan di ruang pertemuan lantai dua rumah sakit setempat, Rabu (20/5/2026).
Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo, Saniwar, menyampaikan bahwa kunjungan ini utamanya bertujuan untuk silaturahim sekaligus melakukan tabayun (klarifikasi). Fokus utama Disnaker adalah menelusuri kabar viral terkait dugaan adanya karyawan RS Graha Sehat yang digaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Probolinggo.
Selain persoalan upah, Disnaker juga mengonfirmasi rumor mengenai dugaan penahanan ijazah asli milik karyawan oleh pihak manajemen. Namun, setelah dilakukan konfirmasi langsung di lapangan, dugaan-dugaan tersebut dipastikan tidak benar.
“Jika pun memang ada (keluhan karyawan), silakan membuat surat laporan resmi yang ditujukan ke Dinas Ketenagakerjaan dengan dilengkapi foto KTP dan SK,” terang Saniwar, Rabu (20/5/2026).
Saniwar menambahkan, jika ada laporan resmi yang masuk, pihak dinas akan segera menindaklanjutinya ke perusahaan terkait. Langkah ini diambil guna mencari solusi terbaik (win-win solution), baik melalui musyawarah kekeluargaan maupun menempuh jalur legal yang berlaku.
Menanggapi isu yang beredar, Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Keuangan RS Graha Sehat, Andreas, memberikan klarifikasi tegas. Ia memastikan bahwa pihak rumah sakit telah memenuhi hak gaji karyawan sesuai dengan kesepakatan kerja dan regulasi yang berlaku.
“Jika ada karyawan yang merasa keberatan, kami selalu membuka ruang untuk perundingan secara pribadi,” ujar Andreas.
Terkait isu sensitif mengenai penahanan ijazah, Andreas kembali menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar. Ia bahkan mempersilakan pihak luar untuk mengonfirmasinya langsung kepada para karyawan.
“Mengenai penahanan ijazah itu tidak benar, bisa langsung diklarifikasi ke karyawan langsung. Kalaupun ada (ijazah yang disimpan), itu karena mereka masih terikat kontrak atau sedang disekolahkan oleh pihak RS Graha Sehat,” pungkas Andreas.
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan menggelar Pemeriksaan Setempat (PS) terkait perkara sengketa tanah…
JEMBER – Sebuah video yang diunggah akun TikTok @mbukedebung dengan nama akun Mambaul Ulum Saiful…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Polres Probolinggo Polda Jatim terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program nasional…
LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Boreng, Kecamatan Lumajang, terus memperkuat sistem keamanan lingkungan di…
MALANG, DetikNusantara.co.id – Maraknya pergaulan bebas di era digital menjadi tantangan besar bagi generasi muda,…