DetikNusantara.co.id – Seorang pria bernama Sujady (55) warga Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan viral di media sosial. Ia ditangkap polisi setelah terbongkar telah menyembelih lebih dari 100 ekor kucing dalam empat bulan terakhir.
Kasatreskrim Polres Pagar Alam, Iptu Irawan Adi, menyebut daging kucing tersebut dijual ke masyarakat tanpa mereka mengetahui asal-usulnya.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah melakukannya selama kurang lebih empat bulan. Kucing-kucing itu didapat dengan cara mencuri atau menangkap yang berkeliaran di pemukiman warga,” jelas Iptu Irawan, dikutip dari berbagai sumber.
Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku pada Rabu (3/9/2025) sore. Dari tangan Sujady, diamankan barang bukti berupa seekor kucing anggora oranye, dua bilah senjata tajam, serta kartu identitas.
“Kasus ini terungkap setelah video aksi pelaku beredar luas dan memicu keresahan warga,” kata Iptu Irawan.
Atas perbuatannya, Sujady dijerat pasal berlapis: UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman 10 tahun penjara, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara, serta Pasal 302 KUHP ayat 2 tentang kekerasan terhadap hewan. Polisi juga mengimbau masyarakat yang kehilangan kucing peliharaan agar segera melapor ke Polres Pagar Alam. Menurut Anda, bagaimana seharusnya masyarakat dan aparat bersama-sama mencegah kasus serupa terulang?
Hari ini, KOPRI PMII kembali dihadapkan pada perdebatan yang telah lama bergulir: kapan sebenarnya Hari…
BANYUWANGI,DetikNusantara.co.id - Gempa bumi dengan magnitudo 5,7 mengguncang wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis…
PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id - Rencana eksekusi sengketa tanah di Desa Alaspandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, akhirnya diputuskan…
JAKARTA,DetikNusantara.co.id - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyerukan agar Israel mengakui kedaulatan negara Palestina. Pernyataan…
DetikNusantara.co.id - WhatsApp telah meluncurkan fitur terjemahan pesan yang memungkinkan pengguna menerjemahkan pesan ke dalam…
DetikNusantara.co.id - Data dari Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat, sejak Januari hingga 22 September 2025,…