Categories: Politik

Kaesang Pangarep Hadiri Rakorwil PSI Jatim, Binhaudi Nahkodai PSI Kabupaten Probolinggo

SURABAYA, DetikNusantara.co.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Timur sukses menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Dyandra Convention Center, Surabaya, Jumat (9/1/2026). Agenda besar ini menandai langkah strategis penguatan struktur partai di wilayah Jawa Timur demi menyongsong dinamika politik mendatang.

Salah satu momen krusial dalam acara tersebut adalah pelantikan pengurus daerah. Binhaudi resmi dilantik sebagai Ketua DPD PSI Kabupaten Probolinggo. Prosesi pelantikan ini turut didampingi oleh seluruh jajaran Ketua DPC PSI dari tiap kecamatan di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Misi Kebangkitan “Gajah” di Probolinggo

Pelantikan Binhaudi dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat basis dukungan PSI di wilayah Tapal Kuda. Sebagai nahkoda baru, Binhaudi menyatakan kesiapannya untuk membawa transformasi dan energi baru bagi masyarakat Probolinggo.

“Kami hadir bukan sekadar meramaikan kontestasi politik, melainkan membawa semangat politik bersih dan progresif hingga ke tingkat desa di Probolinggo,” tegas Binhaudi usai prosesi pelantikan.

DPW PSI Jatim menegaskan bahwa kunci keberhasilan partai terletak pada sinergi yang solid antara pengurus wilayah, daerah, hingga tingkat kecamatan. Dengan struktur baru di bawah kepemimpinan Binhaudi, kader PSI Probolinggo diharapkan segera turun ke lapangan untuk melakukan aksi nyata bagi masyarakat.

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, yang hadir langsung dalam acara tersebut, memberikan arahan khusus di depan ratusan pengurus DPD dan DPC. Ia menekankan bahwa kekuatan utama PSI terletak pada soliditas struktur di akar rumput.

“Jawa Timur adalah barometer nasional. Dengan kehadiran 666 DPC dan 38 DPD hari ini, saya instruksikan semua kader untuk tetap menjalankan politik riang gembira dan santun, namun tetap bekerja keras memenangkan hati rakyat,” pesan Kaesang yang disambut antusiasme peserta.

Admin

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

3 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

3 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

3 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

4 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

5 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

5 hari ago