Categories: Nasional

Kasus Kuota Haji: Oknum Kemenag Peras Pendakwah Khalid Basalamah

JAKARTA,DetikNusantara.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan pemerasan oleh oknum Kementerian Agama terhadap Khalid Basalamah, pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), dan sekitar 122 jemaahnya.

Mereka ditawari kuota haji khusus tanpa antrean dengan syarat membayar “uang percepatan” sebesar US$2.400 hingga US$7.000 per jemaah.

Oknum Kemenag menawarkan kuota haji khusus kepada Khalid dan jemaahnya yang sebelumnya telah mendaftar haji furoda. Mereka diminta membayar sejumlah uang untuk mendapatkan kuota haji khusus tanpa antrean ¹.

KPK memperkirakan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun akibat dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Kasus ini membuat sekitar 8.400 jemaah reguler gagal berangkat ke Tanah Suci.

KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khusus Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. Lembaga antirasuah juga telah menggeledah beberapa lokasi dan menyita barang bukti.

“Ada oknum dari Kementerian Agama yang menyampaikan bahwa, ‘Ustaz, ini pakai kuota haji khusus saja, ini resmi’,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Kantornya, Jakarta, Kamis (18/9) malam seperti dikutip dari CNN.

Oknum di Kementerian Agama itu menjanjikan Khalid dan jemaah lainnya bisa langsung berangkat di tahun yang sama. Hanya saja, ada ‘uang percepatan’ yang diminta.

Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan, ‘Ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan’. Nah, diberikan lah uang percepatan, kalau tidak salah itu, US$2.400 per kuota. Range-nya macam-macam, ada yang US$2.400 sampai dengan US$7.000,” jelas Asep.

Setelah menyetujui hal tersebut, Khalid lantas menghimpun uang dari para jemaah yang akan diserahkan kepada oknum di Kementerian Agama dimaksud.

“Dikumpulkanlah uang itu sama Ustaz KB ini, kumpulkan, diserahkanlah kepada oknum,” tutur Asep.

Khalid bersama ratusan jemaahnya akhirnya berangkat menggunakan kuota haji khusus di tahun yang sama.

Setelah pelaksanaan haji 2024 rampung, lanjut Asep, muncul berbagai masalah yang berakhir dengan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Haji oleh DPR.

“Karena ada ketakutan dari si oknum ini, kemudian dikembalikanlah uang itu, yang tadi sudah diserahkan sebagai uang percepatan itu, diserahkanlah kembali ke Ustaz Khalid Basalamah,” ungkap Asep.

Uang itu yang belakangan diserahkan Khalid kepada KPK, dan hingga saat ini masih dalam proses penghitungan.

Sementara itu, setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 7,5 jam di KPK, Selasa (9/9) malam, Khalid menjelaskan pada awalnya terdaftar sebagai jemaah haji program furoda. Namun, dalam prosesnya dia mengaku ditawari oleh pemilik travel haji dan umrah PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru Ibnu Mas’ud untuk kuota haji khusus.

“Sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di-travel-nya dia di Muhibbah,” kata Khalid.

“Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkan lah untuk pindah menggunakan visa ini,” sambungnya.

Khalid menjelaskan dirinya bersama jemaah Uhud Tour pada akhirnya melaksanakan ibadah haji lewat kuota khusus yang ditawarkan oleh PT Muhibbah Mulia Wisata Pekanbaru.

“Jumlahnya 122 (jemaah),” kata Khalid yang juga merupakan Ketua Asosiasi Mutiara Haji.

Redaksi

Recent Posts

114 Sekolah di Lumajang Masih Dipimpin PLT, Pengisian Kepala Sekolah Definitif Tunggu Pertek BKN

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Sebanyak 114 sekolah di Kabupaten Lumajang hingga kini masih dipimpin oleh Pelaksana…

2 jam ago

Tanpa Kepastian Kasus Solar Subsidi PT YTL, Brikom TKN Ancam Demo Kejari Kabupaten Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Penanganan kasus dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang…

9 jam ago

Polres Probolinggo Intensifkan Penanganan Karhutla di TNBTS, Kapolres Turun Langsung Pimpin Pemadaman

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Polres Probolinggo terus mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda…

21 jam ago

PABPDSI Probolinggo Usulkan Perda Desa Dicabut, Minta DPRD Bentuk Empat Perda Baru

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Probolinggo…

22 jam ago

PAW Anggota DPRD Jatim Mahrus, Noer Syamsi Zakaria: Nunggu Info dari DPP

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi…

23 jam ago

SPPG Paiton Berjaya Buka Suara Terkait Tudingan Arogan kepada Suplier Buah

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Paiton Berjaya akhirnya memberikan klarifikasi atas pemberitaan…

1 hari ago