Categories: Kriminal

Polres Probolinggo Ungkap Peredaran Miras Lintas Provinsi, 3.170 Liter Diamankan dari Dua Bus

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Polres Probolinggo mengungkap kasus peredaran minuman keras (miras) tanpa izin yang diangkut menggunakan dua bus umum antarkota antarprovinsi. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 3.170,2 liter miras yang terdiri dari ribuan botol dan puluhan jerigen.

Pengungkapan kasus peredaran miras lintas provinsi itu dilakukan Polres Probolinggo pada Kamis (13/8/2026).

Dari bus umum antarprovinsi pertama, petugas mengamankan 2.978 botol miras dan 33 jerigen dengan total volume mencapai 2.941,8 liter.

Sementara dari bus antarprovinsi kedua, polisi mengamankan 264 botol miras dan dua jerigen dengan total volume 228,4 liter.

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dari kedua bus tersebut mencapai 3.170,2 liter miras.

Polisi menduga ribuan liter miras tersebut merupakan bagian dari aktivitas perdagangan antardaerah. Barang tersebut rencananya akan didistribusikan ke sejumlah wilayah, yakni Cirebon, Jawa Barat, dan Kediri, Jawa Timur.

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar mengatakan pengungkapan tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan dugaan peredaran miras lintas daerah.

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik peredaran miras tersebut. Pengungkapan ini tidak berhenti pada barang bukti yang diamankan, tetapi akan kami kembangkan untuk mengetahui jaringan dan jalur distribusinya,” kata AKBP Rizki.

Menurutnya, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang, pihak yang terlibat, serta jalur distribusi miras tersebut.

Kapolres Probolinggo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau dugaan tindak pidana.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Informasi dari masyarakat sangat membantu Polri dalam mencegah dan mengungkap tindak pidana,” pungkasnya.

Polres Probolinggo menegaskan akan terus mengembangkan pengungkapan tersebut untuk mengetahui jaringan serta jalur distribusi miras yang diduga melibatkan lebih dari satu wilayah.

Admin

Recent Posts

Kasus Bronkitis Akut dan Pneumonia di Lumajang Meningkat, 70 Persen Pasien Anak

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Kasus infeksi saluran pernapasan di Kabupaten Lumajang mengalami peningkatan. RSUD dr. Haryoto…

17 jam ago

Minta Inspektorat Audit RSUD Waluyo Jati, Kuasa Hukum Pasien Pertanyakan Jeda Visite 33 Jam

PROBOLINGGO, detiknusantara.co.id — Tim kuasa hukum dari keluarga almarhum Pauzi, korban kecelakaan lalu lintas, melayangkan…

1 hari ago

Jalan Rusak Berat Jadi Prioritas, Pemkab Lumajang Mulai Garap Tempeh-Gesang

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus melakukan penanganan jalan rusak secara bertahap dengan…

1 hari ago

Terima Kunjungan Bawaslu, NasDem Probolinggo Tegaskan Kesiapan Organisasi dan Tertib Administrasi

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – DPD Partai NasDem Kabupaten Probolinggo menerima kunjungan silaturahmi jajaran Bawaslu Kabupaten Probolinggo,…

2 hari ago

Jasa Medis Susulan Perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan Belum Cair 8 Bulan, Diduga untuk Bayar Hutang

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Jasa medis susulan bagi perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, diduga…

2 hari ago

Sapi Ekstrem Asal Banyuwangi Berbobot 1,167 Ton Ikut Kontes di Lumajang

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Kontes sapi ekstrem yang digelar Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten…

4 hari ago