PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Polres Probolinggo mengungkap kasus peredaran minuman keras (miras) tanpa izin yang diangkut menggunakan dua bus umum antarkota antarprovinsi. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 3.170,2 liter miras yang terdiri dari ribuan botol dan puluhan jerigen.
Pengungkapan kasus peredaran miras lintas provinsi itu dilakukan Polres Probolinggo pada Kamis (13/8/2026).
Dari bus umum antarprovinsi pertama, petugas mengamankan 2.978 botol miras dan 33 jerigen dengan total volume mencapai 2.941,8 liter.
Sementara dari bus antarprovinsi kedua, polisi mengamankan 264 botol miras dan dua jerigen dengan total volume 228,4 liter.
Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dari kedua bus tersebut mencapai 3.170,2 liter miras.
Polisi menduga ribuan liter miras tersebut merupakan bagian dari aktivitas perdagangan antardaerah. Barang tersebut rencananya akan didistribusikan ke sejumlah wilayah, yakni Cirebon, Jawa Barat, dan Kediri, Jawa Timur.
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar mengatakan pengungkapan tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan dugaan peredaran miras lintas daerah.
“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang berada di balik peredaran miras tersebut. Pengungkapan ini tidak berhenti pada barang bukti yang diamankan, tetapi akan kami kembangkan untuk mengetahui jaringan dan jalur distribusinya,” kata AKBP Rizki.
Menurutnya, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul barang, pihak yang terlibat, serta jalur distribusi miras tersebut.
Kapolres Probolinggo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan atau dugaan tindak pidana.
“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Informasi dari masyarakat sangat membantu Polri dalam mencegah dan mengungkap tindak pidana,” pungkasnya.
Polres Probolinggo menegaskan akan terus mengembangkan pengungkapan tersebut untuk mengetahui jaringan serta jalur distribusi miras yang diduga melibatkan lebih dari satu wilayah.
KRAKSAAN, detiknusantara.co.id — Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (LPBH PCNU) Kraksaan menyampaikan…
Disusun oleh: A. Mukhoffi, S.H., M.H. DETIKNUSANTARA.CO.ID - Sejak lama, panggung penegakan hukum sering kali…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Sebuah unggahan di media sosial Instagram yang menyoroti pelaksanaan upacara 17 Agustus…
LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Proyek revitalisasi SMPK St. Lukas di Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang,…
Disusun oleh: A. Mukhoffi, S.H., M.H. DETIKNUSANTARA.CO.ID - Langkah progresif yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Probolinggo terus memperkuat konsolidasi dan menata…