Categories: Peristiwa

Kasus Perundungan Siswa SD dan Siswa SMP di Gading Ditangani Polisi

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kasus perundungan (bullying) yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Kaliacar, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, kini ditangani kepolisian Polsek Gading.

Peristiwa ini menjadi sorotan setelah viralnya sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan tersebut, melibatkan sejumlah siswa SD dan SMP.

Korban dalam insiden ini adalah D (6), warga Desa Kaliacar. Sementara itu, pelaku utama perundungan diidentifikasi sebagai E (12), seorang siswa SDN Kaliacar. Dalam video yang beredar, juga terlihat sejumlah siswa SMP yang terlibat, di antaranya AD (13), AN (13), B (13), U (12), N (13), dan R (13), yang kesemuanya merupakan warga Desa Kaliacar.

Kapolsek Gading AKP Maskur Ansori, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan hasil klarifikasi pihak kepolisian terhadap sekolah dan para siswa yang terlibat.

Senin (10/11/2025): Insiden bermula di ruang kelas. Korban (D) ditarik rambutnya oleh seorang siswi berinisial A. Korban kemudian membalas dengan memaki siswi A.

Pemicu Pemukulan: Pelaku E kemudian melakukan pemukulan terhadap wajah korban karena tidak terima pacarnya (siswi A) dimaki.

Rabu (12/11/2025): Dua hari kemudian, usai kegiatan bermain voli di halaman sekolah, korban kembali mengalami pemukulan. Pemukulan pertama dilakukan oleh B pada bagian perut, yang kemudian dilanjutkan oleh E. Motif pemukulan lanjutan ini adalah karena E masih merasa tersinggung atas ucapan korban kepada siswi A.

AKP Maskur Ansori menyatakan bahwa terkait video perundungan ini, pihaknya telah memanggil semua pihak yang terlibat, termasuk siswa, orang tua, dan guru.

“Kami melakukan pemeriksaan secara hati-hati dan humanis, mengingat seluruh pihak, baik korban maupun pelaku, masih di bawah umur,” ujar AKP Maskur.

Kapolsek Gading ini juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, sekolah, dan orang tua dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.

“Kami berharap kasus ini menjadi pembelajaran bersama. Pengawasan orang tua dan ketegasan Sekolah sangat penting untuk mencegah kasus perundungan terulang kembali,” pungkas AKP Maskur.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

2 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

2 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

3 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

4 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

5 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

5 hari ago