Categories: Peristiwa

Kata Direktur RS Jember dan Kapolres Probolinggo Soal Kecelakaan Maut Bus di Jalur Bromo

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi di jalur Bromo tepatnya di Jalan Sukapura tepatnya di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Minggu (14/9/2025) siang.

Kecelakaan tunggal tersebut melibatkan bus pariwisata yang ditumpangi rombongan tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Bina Sehat Jember.

Dari kejadian tersebut total Delapan orang meninggal dunia dan 44 mengalami luka – luka.

Direktur RS Bina Sehat, dr.Faida mengaku sangat terpukul dengan kejadian tersebut.

“Tujuh jenazah di Rumah Sakit Mohamad Saleh sudah disucikan dan sudah di atas ambulance Merah Putih. Satu jenazah berangkat dari Rumah Sakit Daerah Tongas,” kata dr. Faida, Minggu (14/9).

Mantan Bupati Jember itu menjelaskan, semua korban luka ringan di Puskesmas Sukapura dan Puskesmas Wonomerto sudah dibawa turun dengan Elf dan kendaraan lainnya.

“Kami dibantu Kapolres Probolinggo Pak Latif dan ditambah Satu patroli pengawalan lagi dari Probolinggo,” kata dr.Faida.

Sementara itu Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif yang langsung mendatangi tempat kejadian menyampaikan bus dengan Nopol P-7221-UG yang dikemudikan Al-Bahri berisi 52 orang melaju dari arah barat ke Timur.

Lebih lanjut AKBP Latif menambahkan, pasca kejadian petugas dibantu warga berupaya mengevakuasi penumpang didalam bus.

“Untuk 44 orang yang mengalami luka-luka sudah menjalani perawatan di beberapa puskesmas dan rumah sakit yang ada di Probolinggo,”ujar AKBP Latif.

Ia menegaskan, bahwa Polres Probolinggo Polda Jatim berupaya semaksimal mungkin untuk menangani tragedi ini.

“Untuk penyebab kecelakaan, masih kita lakukan penyelidikan,” pungkasnya.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago