Categories: Hukum

Kejari Kota Probolinggo Tingkatkan Status Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI ke Penyidikan

PROBOLINGGO, Detiknusantara.co.id – Kejari Kota Probolinggo Tingkatkan Status Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI ke Penyidikan

Dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo tahun anggaran 2022–2024 mulai mencuat. Tim pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo menemukan indikasi kuat adanya praktik penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah yang bersumber dari APBD setempat.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak dan dokumen keuangan, Kejari akhirnya menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Kami sudah meningkatkan status perkara penggunaan dana hibah KONI ke tahap penyidikan. Dari hasil penyelidikan, ada dugaan tindak pidana korupsi,” tegas Kasi Intel Kejari Kota Probolinggo, Herdiawan Prayudi.

Menurut Herdiawan, tim Pidsus telah menelusuri penggunaan dana hibah KONI selama tiga tahun anggaran, yakni 2022, 2023, dan 2024. Hasil penelusuran menunjukkan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan maupun laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.

“Potensi kerugian negara masih kami dalami di tahap penyidikan. Untuk sementara, seluruh cabang olahraga (cabor) di bawah naungan KONI sudah kami periksa,” jelasnya.

Informasi yang dihimpun mengungkapkan bahwa selama tiga tahun terakhir, KONI Kota Probolinggo menerima kucuran dana hibah miliaran rupiah untuk mendukung pembinaan atlet dan kegiatan olahraga daerah.

Namun, dugaan penyimpangan muncul setelah sejumlah bukti pertanggungjawaban keuangan dinilai tidak sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan.

Diketahui, besaran dana hibah KONI Kota Probolinggo meningkat tajam dalam tiga tahun terakhir.

Pada 2021, KONI menerima hibah sebesar Rp3 miliar. Setahun berikutnya, anggarannya melonjak dua kali lipat menjadi Rp6 miliar.

Kemudian pada 2023, KONI kembali mengajukan usulan dana hibah sebesar Rp12 miliar, sebelum akhirnya direalisasikan sekitar Rp11,5 miliar oleh Pemkot Probolinggo.

Kenaikan signifikan itu sempat menjadi sorotan DPRD Kota Probolinggo saat pembahasan RAPBD 2023. Sejumlah anggota dewan menilai lonjakan pengajuan dana terlalu besar dan perlu diaudit lebih ketat.

Temuan Kejari kini memperkuat dugaan bahwa lonjakan anggaran tersebut tidak sepenuhnya sejalan dengan manfaat dan pelaksanaan kegiatan olahraga di daerah.

Penyidik Kejari memastikan bahwa proses hukum akan berjalan profesional, transparan, dan terbuka bagi publik.

Hingga berita ini ditulis, ketua KONI Kota Probolinggo, Zulfikar Imawan, belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

Redaksi

Recent Posts

Kadisperindag Belu Dilaporkan ke Polisi Diduga Lakukan Penganiayaan Siswa

BELU, DetikNusantara.co.id – Dunia pendidikan dan masyarakat dihebohkan oleh tindakan tidak terpuji yang diduga dilakukan…

10 jam ago

Kapolres Probolinggo Gandeng Perguruan Pencak Silat Wujudkan Kamtibmas Kondusif

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif, menggelar kegiatan silaturahmi bersama Perguruan Pagar…

10 jam ago

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Luhut Berpotensi Dipanggil

DetikNusantara.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi meningkatkan status dugaan tindak pidana korupsi terkait…

17 jam ago

Enam Lembaga Masyarakat di Probolinggo Bersatu Tuntut Penutupan Pesantren Terkait Kasus Asusila

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Enam lembaga masyarakat di Kabupaten Probolinggo dengan tegas menyatakan komitmen mereka untuk…

18 jam ago

Gunung Semeru Erupsi 8 Kali dalam 6 Jam, Status Tetap Waspada

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id –  Gunung Semeru kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya dengan mengalami delapan kali erupsi dalam…

20 jam ago

Polres Situbondo akan Libatkan Ahli Konstruksi di Insiden Ambruknya Asrama Ponpes yang Tewaskan Santriwati

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id –  Polres Situbondo akan mendatangkan ahli konstruksi untuk memeriksa bangunan yang telah menalan…

21 jam ago