Categories: Hukum

Kejari Kota Probolinggo Tingkatkan Status Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI ke Penyidikan

PROBOLINGGO, Detiknusantara.co.id – Kejari Kota Probolinggo Tingkatkan Status Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI ke Penyidikan

Dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo tahun anggaran 2022–2024 mulai mencuat. Tim pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo menemukan indikasi kuat adanya praktik penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah yang bersumber dari APBD setempat.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak dan dokumen keuangan, Kejari akhirnya menaikkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Kami sudah meningkatkan status perkara penggunaan dana hibah KONI ke tahap penyidikan. Dari hasil penyelidikan, ada dugaan tindak pidana korupsi,” tegas Kasi Intel Kejari Kota Probolinggo, Herdiawan Prayudi.

Menurut Herdiawan, tim Pidsus telah menelusuri penggunaan dana hibah KONI selama tiga tahun anggaran, yakni 2022, 2023, dan 2024. Hasil penelusuran menunjukkan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan maupun laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.

“Potensi kerugian negara masih kami dalami di tahap penyidikan. Untuk sementara, seluruh cabang olahraga (cabor) di bawah naungan KONI sudah kami periksa,” jelasnya.

Informasi yang dihimpun mengungkapkan bahwa selama tiga tahun terakhir, KONI Kota Probolinggo menerima kucuran dana hibah miliaran rupiah untuk mendukung pembinaan atlet dan kegiatan olahraga daerah.

Namun, dugaan penyimpangan muncul setelah sejumlah bukti pertanggungjawaban keuangan dinilai tidak sesuai dengan kegiatan yang dilaksanakan.

Diketahui, besaran dana hibah KONI Kota Probolinggo meningkat tajam dalam tiga tahun terakhir.

Pada 2021, KONI menerima hibah sebesar Rp3 miliar. Setahun berikutnya, anggarannya melonjak dua kali lipat menjadi Rp6 miliar.

Kemudian pada 2023, KONI kembali mengajukan usulan dana hibah sebesar Rp12 miliar, sebelum akhirnya direalisasikan sekitar Rp11,5 miliar oleh Pemkot Probolinggo.

Kenaikan signifikan itu sempat menjadi sorotan DPRD Kota Probolinggo saat pembahasan RAPBD 2023. Sejumlah anggota dewan menilai lonjakan pengajuan dana terlalu besar dan perlu diaudit lebih ketat.

Temuan Kejari kini memperkuat dugaan bahwa lonjakan anggaran tersebut tidak sepenuhnya sejalan dengan manfaat dan pelaksanaan kegiatan olahraga di daerah.

Penyidik Kejari memastikan bahwa proses hukum akan berjalan profesional, transparan, dan terbuka bagi publik.

Hingga berita ini ditulis, ketua KONI Kota Probolinggo, Zulfikar Imawan, belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago