Categories: Nasional

Mahfud MD Siap Diperiksa KPK Soal Dugaan Mark Up Whoosh, Tapi Menolak Membuat Laporan

Detiknusantara.co.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan kesediaannya untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi atau mark up anggaran dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh. Meski demikian, Mahfud menolak jika diminta untuk membuat laporan ke KPK mengenai perkara ini.

“Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain. Buang-buang waktu juga,” kata Mahfud saat ditemui di Yogyakarta, Minggu (26/10). Ia juga menambahkan bahwa KPK tidak berhak mendorongnya untuk membuat laporan karena tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk melapor.

Menurut Mahfud, KPK sudah mengetahui isu ini, bahkan sebelum ia membahasnya di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025. Ia menyatakan bahwa dugaan mark up di proyek Whoosh sudah ramai diperbincangkan sebelumnya.

Sebelumnya, KPK mendorong Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi terkait proyek Whoosh. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa lembaganya akan bertindak proaktif dalam menindaklanjuti laporan aduan masyarakat tersebut.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Mahfud mengungkapkan adanya dugaan mark up anggaran dalam proyek Whoosh. Ia membandingkan biaya per kilometer kereta Whoosh yang mencapai 52 juta dolar AS menurut perhitungan pihak Indonesia, dengan biaya di China yang hanya sekitar 17-18 juta dolar AS.

KPK sebelumnya telah mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh pada Kamis (16/10). Mahfud merespons imbauan tersebut melalui akun media sosial X pribadinya, dengan menyatakan kebingungannya mengapa KPK meminta dirinya melaporkan dugaan mark up Whoosh.

Mahfud menjelaskan bahwa dalam hukum pidana, lembaga penegak hukum seharusnya bisa langsung melakukan penyelidikan tanpa menunggu laporan. Ia menambahkan bahwa laporan hanya diperlukan jika ada peristiwa yang tidak diketahui oleh aparat penegak hukum.

Mahfud juga menyoroti bahwa sumber awal informasi mengenai dugaan mark up Whoosh bukanlah dirinya, melainkan siaran NusantaraTV dalam rubrik ‘Prime Dialog’ edisi 13 Oktober 2025 dengan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan.

Redaksi

Recent Posts

Polres Probolinggo Intensifkan Penanganan Karhutla di TNBTS, Kapolres Turun Langsung Pimpin Pemadaman

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Polres Probolinggo terus mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda…

7 jam ago

PABPDSI Probolinggo Usulkan Perda Desa Dicabut, Minta DPRD Bentuk Empat Perda Baru

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Probolinggo…

8 jam ago

PAW Anggota DPRD Jatim Mahrus, Noer Syamsi Zakaria: Nunggu Info dari DPP

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi…

9 jam ago

SPPG Paiton Berjaya Buka Suara Terkait Tudingan Arogan kepada Suplier Buah

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Paiton Berjaya akhirnya memberikan klarifikasi atas pemberitaan…

11 jam ago

Ngopi di Warung Kopi Pinggir Jalan, H. Bukasan Serap Aspirasi Warga Sekaligus Dukung UMKM Lumajang

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H.…

1 hari ago

Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Bungkam soal Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Penguatan Tebing di Desa Rangkang

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proyek pembangunan penguatan tebing kanan dan kiri sungai di Dusun 2 RT…

1 hari ago