Categories: Nasional

Mahfud MD Siap Diperiksa KPK Soal Dugaan Mark Up Whoosh, Tapi Menolak Membuat Laporan

Detiknusantara.co.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan kesediaannya untuk diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi atau mark up anggaran dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh. Meski demikian, Mahfud menolak jika diminta untuk membuat laporan ke KPK mengenai perkara ini.

“Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain. Buang-buang waktu juga,” kata Mahfud saat ditemui di Yogyakarta, Minggu (26/10). Ia juga menambahkan bahwa KPK tidak berhak mendorongnya untuk membuat laporan karena tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk melapor.

Menurut Mahfud, KPK sudah mengetahui isu ini, bahkan sebelum ia membahasnya di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025. Ia menyatakan bahwa dugaan mark up di proyek Whoosh sudah ramai diperbincangkan sebelumnya.

Sebelumnya, KPK mendorong Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi terkait proyek Whoosh. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa lembaganya akan bertindak proaktif dalam menindaklanjuti laporan aduan masyarakat tersebut.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Mahfud mengungkapkan adanya dugaan mark up anggaran dalam proyek Whoosh. Ia membandingkan biaya per kilometer kereta Whoosh yang mencapai 52 juta dolar AS menurut perhitungan pihak Indonesia, dengan biaya di China yang hanya sekitar 17-18 juta dolar AS.

KPK sebelumnya telah mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh pada Kamis (16/10). Mahfud merespons imbauan tersebut melalui akun media sosial X pribadinya, dengan menyatakan kebingungannya mengapa KPK meminta dirinya melaporkan dugaan mark up Whoosh.

Mahfud menjelaskan bahwa dalam hukum pidana, lembaga penegak hukum seharusnya bisa langsung melakukan penyelidikan tanpa menunggu laporan. Ia menambahkan bahwa laporan hanya diperlukan jika ada peristiwa yang tidak diketahui oleh aparat penegak hukum.

Mahfud juga menyoroti bahwa sumber awal informasi mengenai dugaan mark up Whoosh bukanlah dirinya, melainkan siaran NusantaraTV dalam rubrik ‘Prime Dialog’ edisi 13 Oktober 2025 dengan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan.

Redaksi

Recent Posts

Grebeg Tumpeng Meriahkan 1 Muharam 2026, Warga Desa Tumpeng Panjatkan Doa Keselamatan dari Ancaman Erupsi Semeru

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Suasana penuh khidmat dan kebersamaan mewarnai peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam…

4 menit ago

Kapolres Situbondo Pimpin Langsung Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT, Situasi Aman dan Kondusif

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, memimpin langsung pengamanan kegiatan Pengesahan Warga…

19 menit ago

Perkuat Akses Hukum Masyarakat, Lexnora Law Firm Gelar Diklat Paralegal di Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dalam upaya memperluas akses keadilan dan meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat,…

2 jam ago

Rakorda PROJO Jatim Rekomendasikan Konfercab Serentak dan Program Operasi Bibir Sumbing Gratis untuk Anak Kurang Mampu

SURABAYA, DetikNusantara.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Masyarakat Pro-Jokowi (PROJO) Jawa Timur menggelar Rapat…

4 jam ago

Viral Video Polemik Rujukan Bayi Prematur di Bangkalan, Puskesmas Tanah Merah: Sudah Sesuai SOP

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id — Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh video terkait proses rujukan seorang…

24 jam ago

AKP Febry Hermawan Pimpin Langsung Pengawalan Kedatangan Jemaah Haji Bangkalan, Pastikan Aman dan Lancar

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan melakukan pengawalan dan pengamanan ketat terhadap…

1 hari ago