Categories: Berita

Kejati Jatim Edarkan Surat Peringatan: Waspada Modus Penipuan Proyek Mengatasnamakan Kejaksaan!

SURABAYA, DetikNusantara.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur bergerak cepat merespons potensi penyalahgunaan nama institusi. Melalui surat edaran bernomor B-3357/M.5/Cum.1/05/2025, Kejati Jatim memperingatkan seluruh Kepala Daerah di Jawa Timur untuk tidak meladeni oknum atau pihak tak bertanggung jawab yang mengatasnamakan kejaksaan demi keuntungan pribadi.

Surat edaran ini diterbitkan menyusul adanya indikasi modus penipuan dan intervensi dalam proyek-proyek pengadaan barang dan jasa. Oknum-oknum ini diduga kuat:

  • Meminta jatah proyek pengadaan barang dan jasa dari pemerintah daerah atau pihak ketiga.
  • Turut campur dalam menentukan pemenang proyek dengan tujuan mengambil keuntungan pribadi.
  • Meminta fasilitas yang tidak sesuai ketentuan dari jajaran pemerintah daerah maupun pihak ketiga lainnya.

Kejati Jatim dengan tegas menyatakan bahwa tindakan-tindakan tersebut tidak dibenarkan dan sama sekali tidak mewakili institusi Kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Kami menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan dan tidak mewakili institusi di wilayah hukum kejaksaan tinggi jika terjadi hal-hal seperti yang telah dijelaskan diatas,” demikian penegasan dari Kejati Jatim.

Masyarakat dan seluruh elemen pemerintah daerah diimbau untuk lebih berhati-hati dan segera melaporkan jika menemui gelagat mencurigakan seperti yang disebutkan di atas.

Untuk melaporkan atau mengonfirmasi kebenaran informasi terkait hal ini, Kejati Jatim menyediakan saluran pengaduan resmi. Anda bisa menghubungi nomor 0813-3055-1504 atau mengirimkan email ke pengawaskejatijatim@gmail.com. Kontak ini akan langsung terhubung dengan bagian Pengawas Kejati Jatim.

Redaksi

Recent Posts

Revisionisme Sejarah : Momentum Menyatukan Suara dan Tekad untuk Kopri

Hari ini, KOPRI PMII kembali dihadapkan pada perdebatan yang telah lama bergulir: kapan sebenarnya Hari…

1 jam ago

Gempa 5,7 SR di Banyuwangi Dirasakan hingga Denpasar Bali dan Nusa Tenggara Barat

BANYUWANGI,DetikNusantara.co.id - Gempa bumi dengan magnitudo 5,7 mengguncang wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis…

2 jam ago

Cegah Kericuhan Massa dengan Aparat, Eksekusi Sengketa Tanah di Probolinggo Ditunda

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id - Rencana eksekusi sengketa tanah di Desa Alaspandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, akhirnya diputuskan…

5 jam ago

Presiden Prabowo Tantang Israel Akui Negara Palestina

JAKARTA,DetikNusantara.co.id - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyerukan agar Israel mengakui kedaulatan negara Palestina. Pernyataan…

7 jam ago

Ada Fitur Terjemahan Baru di WhatsApp Khusus Android dan iOs

DetikNusantara.co.id - WhatsApp telah meluncurkan fitur terjemahan pesan yang memungkinkan pengguna menerjemahkan pesan ke dalam…

8 jam ago

Badai di Balik Program MBG, Keracunan Massal Terjadi di Mana-Mana, Ini Data dari BGN dan JPPI

DetikNusantara.co.id - Data dari Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat, sejak Januari hingga 22 September 2025,…

9 jam ago