Categories: Berita

Kejati Jatim Edarkan Surat Peringatan: Waspada Modus Penipuan Proyek Mengatasnamakan Kejaksaan!

SURABAYA, DetikNusantara.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur bergerak cepat merespons potensi penyalahgunaan nama institusi. Melalui surat edaran bernomor B-3357/M.5/Cum.1/05/2025, Kejati Jatim memperingatkan seluruh Kepala Daerah di Jawa Timur untuk tidak meladeni oknum atau pihak tak bertanggung jawab yang mengatasnamakan kejaksaan demi keuntungan pribadi.

Surat edaran ini diterbitkan menyusul adanya indikasi modus penipuan dan intervensi dalam proyek-proyek pengadaan barang dan jasa. Oknum-oknum ini diduga kuat:

  • Meminta jatah proyek pengadaan barang dan jasa dari pemerintah daerah atau pihak ketiga.
  • Turut campur dalam menentukan pemenang proyek dengan tujuan mengambil keuntungan pribadi.
  • Meminta fasilitas yang tidak sesuai ketentuan dari jajaran pemerintah daerah maupun pihak ketiga lainnya.

Kejati Jatim dengan tegas menyatakan bahwa tindakan-tindakan tersebut tidak dibenarkan dan sama sekali tidak mewakili institusi Kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Kami menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan dan tidak mewakili institusi di wilayah hukum kejaksaan tinggi jika terjadi hal-hal seperti yang telah dijelaskan diatas,” demikian penegasan dari Kejati Jatim.

Masyarakat dan seluruh elemen pemerintah daerah diimbau untuk lebih berhati-hati dan segera melaporkan jika menemui gelagat mencurigakan seperti yang disebutkan di atas.

Untuk melaporkan atau mengonfirmasi kebenaran informasi terkait hal ini, Kejati Jatim menyediakan saluran pengaduan resmi. Anda bisa menghubungi nomor 0813-3055-1504 atau mengirimkan email ke pengawaskejatijatim@gmail.com. Kontak ini akan langsung terhubung dengan bagian Pengawas Kejati Jatim.

Redaksi

Recent Posts

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi PT YTL, DPP Brikom TKN Penuhi Panggilan Kejari Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Brigade Komando (Brikom) Tapal Kuda Nusantara (TKN) resmi…

15 jam ago

Surat Kecil dari Ngada: Sebuah Tamparan Keras bagi Nurani Kita

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kematian YBS, seorang siswa kelas IV SD berusia 10 tahun di Kabupaten…

1 hari ago

Terungkap! Pemilik Mobil Dinas N 1201 PP di Kos Pasutri Sidoarjo Ternyata Bukan Milik Pemkot Probolinggo

SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Teka-teki mengenai kepemilikan mobil dinas jenis Toyota Innova dengan nomor polisi N…

2 hari ago

Sidang Pembunuhan di Sukapura: LBH JIWA dan LSM Jakpro Kawal Ketat Keluarga Korban

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan dengan terdakwa…

2 hari ago

Geger! Mobil Dinas Pemkot Probolinggo Terpantau Parkir di Kos Pasutri Sidoarjo Saat Akhir Pekan

SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo tengah menjadi sorotan publik.…

3 hari ago

Kasus Penganiayaan Januar Memanas, LSM Gempar Jember Desak Penahanan Pelaku: Ini Atensi Kapolri!

JEMBER – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa Januar Arik Febriyanto kembali menjadi sorotan.…

3 hari ago