Categories: Pemerintahan

Kembali Digelar Setelah 4 Tahun Vakum, Pemilihan Kakang Ayu Probolinggo 2025 Masuki Tes Tulis dan Wawancara

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Ajang Pemilihan Duta Wisata Kakang Ayu Kabupaten Probolinggo tahun 2025 resmi dimulai kembali setelah empat tahun vakum. Digelar oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan Jawa Pos Radar Bromo, seleksi awal berupa tes tulis dan wawancara dilangsungkan pada Selasa (27/5) di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo.

Sebanyak 188 peserta dari berbagai latar belakang sekolah, universitas, dan perwakilan kecamatan antusias mengikuti tahap awal ini. Mereka akan memperebutkan posisi sebagai wajah promosi pariwisata Kabupaten Probolinggo.

Bupati Probolinggo, Gus dr. Mohammad Haris, hadir dalam kegiatan ini dan memberikan pesan penting. Menurutnya, Kakang Ayu bukan hanya ajang kecantikan dan ketampanan, melainkan peran nyata dalam memperkenalkan potensi daerah. “Kakang Ayu berkewajiban memperkenalkan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Probolinggo. Oleh karena itu, mereka harus memahami budaya dan sejarah Kabupaten Probolinggo,” tegas Bupati Haris.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman Kakang Ayu terhadap destinasi wisata Kabupaten Probolinggo, khususnya konsep 3B (Bromo, Bentar, dan Bermi) beserta potensi pendukungnya seperti danau, air terjun, rafting, kebun teh, hingga sejarah Argopuro dan Tengger.

Kepala Disporapar Kabupaten Probolinggo, Heri Mulyadi, menambahkan bahwa pemilihan ini mencari sosok yang tidak hanya berpenampilan menarik, tetapi juga memahami kekayaan wisata lokal. “Harapannya, para Duta Wisata Kakang Ayu yang terpilih nanti akan menjadi duta promosi daerah dan juga Duta Tematik Hijau yang meliputi SAE Pajak, Pendidikan, Kesehatan, Lingkungan, dan Lalu Lintas,” jelas Heri.

Setelah tes tulis dan wawancara, para finalis masih akan menjalani uji bakat dan talenta pada Rabu (28/5). Dari seluruh tahapan, 20 finalis terbaik (10 Kakang dan 10 Ayu) akan mengikuti karantina intensif selama tiga hari untuk dibekali materi dari praktisi pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif.

Redaksi

Recent Posts

Antara Prosedur dan Nyawa: Mengapa Buser Tanpa Senjata Adalah Bunuh Diri Operasional

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Soalan: Bagaimana apabila terdapat kebijakan Polri yang menarik seluruh senjata api yang selama…

5 jam ago

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

3 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

3 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

3 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

4 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

5 hari ago