Jember — Pengurus Cabang Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (PC KOPRI) Jember secara resmi menyerahkan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kepada DPRD Kabupaten Jember, Selasa (07/10/2025).
Penyerahan ini menandai langkah penting PC KOPRI Jember sebagai organisasi perempuan mahasiswa dalam memperkuat peran masyarakat sipil di ranah kebijakan publik. Naskah akademik yang disusun bukan hanya berfungsi sebagai dokumen pendukung, tetapi juga sebagai argumentasi ilmiah, analisis hukum, serta landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis bagi penyusunan regulasi yang berpihak pada rakyat kecil.
*UMKM sebagai Tulang Punggung Ekonomi Jember*
UMKM di Kabupaten Jember memegang peran vital dalam menopang perekonomian daerah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Jember menunjukkan, lebih dari 65% kegiatan ekonomi masyarakat digerakkan oleh UMKM yang bergerak di sektor perdagangan, pertanian olahan, kuliner, serta industri kreatif. Selain itu, UMKM menjadi penyerap tenaga kerja terbesar sekaligus penggerak kemandirian ekonomi lokal.
Meski berperan penting, pelaku UMKM masih menghadapi berbagai hambatan: birokrasi perizinan yang panjang, akses permodalan terbatas, lemahnya kapasitas manajerial, rendahnya tingkat digitalisasi, hingga minimnya dukungan infrastruktur usaha. Kondisi ini membuat daya saing UMKM Jember masih tertinggal dibanding daerah lain.
*KOPRI Hadir untuk Penguatan Kebijakan Publik*
Melihat kondisi tersebut, PC KOPRI Jember merasa perlu hadir dan mendorong lahirnya kebijakan afirmatif di tingkat daerah. Ketua PC KOPRI Jember, Isna Asaroh, menegaskan bahwa penyerahan naskah akademik ini merupakan bentuk nyata kontribusi organisasi perempuan mahasiswa dalam penguatan kebijakan publik.
“Kami percaya UMKM adalah tulang punggung perekonomian masyarakat Jember. Karena itu, kehadiran perda ini penting untuk memberikan kepastian hukum, dukungan afirmatif, dan pendampingan berkelanjutan bagi pelaku usaha kecil. Kami ingin memastikan bahwa kebijakan daerah benar-benar berpihak kepada rakyat kecil, terutama perempuan pelaku UMKM yang jumlahnya cukup besar di Jember,” ujar Isna.
Isna menambahkan, keterlibatan PC KOPRI dalam penyusunan naskah akademik ini sekaligus menjadi upaya menghadirkan perspektif perempuan dalam proses legislasi daerah. Sebab, sebagian besar pelaku UMKM di Jember adalah perempuan, baik di sektor kuliner, kerajinan, maupun usaha rumah tangga.
*Harapan untuk DPRD Jember*
PC KOPRI Jember berharap DPRD dapat menindaklanjuti dokumen ini dengan membahasnya secara serius dalam proses legislasi daerah. Dengan adanya Perda UMKM, diharapkan tercipta ekosistem usaha yang inklusif, adil, transparan, dan berkelanjutan, yang mampu memperkuat daya saing UMKM Jember di tingkat regional, nasional, hingga internasional.
Penyerahan naskah akademik ini juga menjadi pesan kuat bahwa gerakan mahasiswa, khususnya perempuan, mampu berkontribusi langsung dalam pembangunan daerah melalui gagasan kebijakan publik yang konkret.
“Langkah ini bukan akhir, tetapi awal bagi PC KOPRI Jember untuk terus mengawal kebijakan publik yang pro rakyat. Kami akan memastikan proses legislasi berjalan partisipatif dengan melibatkan pelaku UMKM sebagai pihak yang paling berkepentingan,” tambah Kamila selaku Kabid Advokasi dan Gerakan KOPRI. (r1ck)
DetikNusantara.co.id - PSSI telah melayangkan protes terkait penunjukan wasit asal Kuwait, Ahmed Al-Ali, untuk laga…
DetikNusantara.co.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Kominfo) mengumumkan pencabutan pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara…
Jember – Sebanyak 1.000 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dibagikan kepada…
SIDOARJO,DetikNusantara.co.id – Upaya pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) terhadap korban runtuhan musala Pondok Pesantren Al Khoziny,…
DetikNusantara.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima pengembalian uang hingga puluhan miliar rupiah dari…
PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id - Praktik dugaan titip absen oleh sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…