Categories: Kabar Desa

LBH Jember Raya Serbu Lahan Sengketa, Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Tumpang Tindih Dokumen Tanah

Jember – Kasus sengketa tanah kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat masyarakat setelah viralnya persoalan kepemilikan lahan di wilayah Desa Harjomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. Persoalan ini disebut-sebut melibatkan salah objek kepemilikan, hingga memicu aksi penguasaan lahan oleh pihak kuasa hukum.

 

Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jember Raya, Lubboyk Dayrobbie, S.H, bersama sejumlah anggotanya, turun langsung mendampingi kliennya dalam menguasai sebidang lahan yang terletak di Dusun Sumber Lanas Barat, Desa Harjomulyo. Menurutnya, lahan tersebut memiliki dasar hukum kuat berupa bukti surat petok atas nama Ruswadi, tertanggal tahun 1958 dengan Leter C 1312 persil 144. Luas tanah yang tercatat saat itu sekitar 0,590/5900 meter persegi.

 

“Petok pada zaman dahulu merupakan dokumen yang sah dan menjadi dasar kepemilikan tanah. Namun sekarang, tiba-tiba muncul akta jual beli pada tahun 2007 atas nama Bahriyanto dengan persil berbeda, yakni 143 blok Dll kohir 20 dengan luas 3.026 meter persegi. Padahal transaksi itu mengatasnamakan Rosidi, keponakan dari Ruswadi,” ungkap Lubboyk di lokasi, Kamis (11/9/2025) siang.

 

Permasalahan semakin rumit karena Rosidi, yang disebut sebagai pihak penjual dalam akta tersebut, membantah telah melakukan penjualan. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya pernah menggadaikan lahan, bukan menjual. Meski dalam akta tercatat tanda tangan serta cap jempol atas namanya, Rosidi mengaku tidak pernah menandatangani dokumen jual beli tersebut.

 

“Jika memang benar ada akta jual beli tahun 2007, maka jelas di situ terdapat pemalsuan tanda tangan. Klien kami tidak pernah merasa menjual, apalagi menandatangani akta itu. Maka dari itu, kami akan melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan ini ke Polres Jember,” tegas Lubboyk, yang dikenal sebagai pengacara muda dengan pengalaman luas di bidang hukum pidana maupun perdata.

 

Di sisi lain, M. Faruq, salah satu tokoh masyarakat Desa Harjomulyo, mengaku tidak heran jika kasus semacam ini kembali mencuat. Menurutnya, wilayah tersebut memang kerap dilanda sengketa tanah, terutama karena adanya tumpang tindih data dan salah objek dalam dokumen kepemilikan.

 

“Sudah sering terjadi masalah sengketa tanah di sini. Bahkan kami di tingkat desa sudah berupaya melakukan mediasi, tetapi selalu buntu tanpa titik temu. Karena itu, pada hari Kamis ini, bersama LBH Jember Raya, dilakukan penguasaan lahan sebagai langkah konkret,” jelas Faruq.

 

Peristiwa penguasaan lahan tersebut berlangsung pada pukul 11.00 WIB dan menjadi perhatian warga sekitar. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah untuk menuntaskan persoalan ini, agar tidak menimbulkan konflik horizontal di lapangan.

 

Kasus sengketa tanah di Desa Harjomulyo ini kembali menjadi contoh nyata betapa pentingnya ketelitian dalam administrasi pertanahan. Salah objek dan tumpang tindih dokumen bukan hanya memicu polemik hukum, tetapi juga dapat memicu ketegangan antarwarga. Kini, semua mata tertuju pada langkah hukum yang akan diambil LBH Jember Raya dan penanganan aparat kepolisian terhadap dugaan pemalsuan tanda tangan dalam kasus ini. (r1c, h3r)

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago