Categories: Nasional

SKK Migas Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Dana Ganti Rugi Rumpon di Sampang

SAMPANG,Detiknusantara.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia resmi menerima laporan dugaan korupsi dana ganti rugi rumpon milik Persatuan Nelayan Pantura Madura senilai Rp21 miliar. Laporan ini diajukan oleh aktivis Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi Jawa Timur, yang mendapat kuasa penuh dari para nelayan.

Laporan dengan nomor informasi 2025-.-03420 tersebut disampaikan langsung di kantor KPK RI, Jakarta. Pihak yang dilaporkan meliputi SKK Migas, Pemkab Sampang, Dinas Perikanan Sampang, PT Petronas, serta seorang penerima transfer berinisial S.

Aktivis pendamping nelayan, Faris Reza Malik, menjelaskan bahwa pihaknya dimintai keterangan singkat selama 30 menit sebelum akhirnya menerima tanda terima laporan resmi dari KPK.

“Laporan sudah diterima KPK RI. Kami sudah menyerahkan bukti-bukti, termasuk video pengakuan SKK Migas dan lima bukti transfer dari PT Bintang Anugerah Perkasa ke rekening berinisial S. KPK menegaskan akan segera mengkaji laporan ini,” ungkap Faris, Kamis (11/9/2025).

Menurutnya, KPK berkomitmen menindaklanjuti kasus ini. Dalam waktu maksimal 30 hari, tim KPK dijadwalkan turun langsung ke Kabupaten Sampang untuk melakukan kajian mendalam.

Sementara itu, aktivis Hanafi dan Imron Muslim menegaskan pencairan dana Rp21 miliar yang dilakukan pada September–Oktober 2024 diduga kuat tidak sampai kepada nelayan. Dana tersebut justru ditilep oknum pejabat Pemkab dan pihak penerima transfer.

“Kami minta KPK segera turun tangan agar kasus ini tidak berlarut-larut dan pelakunya tidak sempat melarikan diri,” tegas Hanafi.

Selain melapor ke KPK, para aktivis juga berencana melakukan audiensi dengan Komisi XII DPR RI untuk memperjuangkan hak nelayan Madura sekaligus mendesak aparat hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Dengan adanya laporan ini, para nelayan berharap KPK benar-benar menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat kecil yang selama ini dirugikan oleh praktik dugaan korupsi dana ganti rugi rumpon.

Redaksi

Recent Posts

Viral Video Polemik Rujukan Bayi Prematur di Bangkalan, Puskesmas Tanah Merah: Sudah Sesuai SOP

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id — Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh video terkait proses rujukan seorang…

17 jam ago

AKP Febry Hermawan Pimpin Langsung Pengawalan Kedatangan Jemaah Haji Bangkalan, Pastikan Aman dan Lancar

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan melakukan pengawalan dan pengamanan ketat terhadap…

1 hari ago

Pesan KH Ahmad Nizar Jakfar Menggema dalam Pelepasan Santri MTs-MA Fatahillah Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pesan bijak almarhum KH Ahmad Nizar Jakfar kembali menggema dalam acara Tasyakkuran…

1 hari ago

Viral Video Dugaan Pembuangan Limbah di Pantai Banyuglugur Situbondo, Warga Desak Investigasi

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pencemaran lingkungan di kawasan pesisir Kecamatan Banyuglugur,…

2 hari ago

Camat Bungatan Serap Aspirasi Warga Lewat Program NYAMAN di Desa Patemon

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Camat Bungatan, Yogie Kripsian Sah, terus melakukan berbagai inovasi untuk mendekatkan pelayanan…

2 hari ago

Dugaan Pelecehan Seksual Mantan Kepala SPPG Sumberanyar Masih Berproses di Polres Probolinggo, Kini Menjabat Kepala SPPG Bucor Kulon

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret mantan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi…

2 hari ago