Categories: Nasional

SKK Migas Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Dana Ganti Rugi Rumpon di Sampang

SAMPANG,Detiknusantara.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia resmi menerima laporan dugaan korupsi dana ganti rugi rumpon milik Persatuan Nelayan Pantura Madura senilai Rp21 miliar. Laporan ini diajukan oleh aktivis Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi Jawa Timur, yang mendapat kuasa penuh dari para nelayan.

Laporan dengan nomor informasi 2025-.-03420 tersebut disampaikan langsung di kantor KPK RI, Jakarta. Pihak yang dilaporkan meliputi SKK Migas, Pemkab Sampang, Dinas Perikanan Sampang, PT Petronas, serta seorang penerima transfer berinisial S.

Aktivis pendamping nelayan, Faris Reza Malik, menjelaskan bahwa pihaknya dimintai keterangan singkat selama 30 menit sebelum akhirnya menerima tanda terima laporan resmi dari KPK.

“Laporan sudah diterima KPK RI. Kami sudah menyerahkan bukti-bukti, termasuk video pengakuan SKK Migas dan lima bukti transfer dari PT Bintang Anugerah Perkasa ke rekening berinisial S. KPK menegaskan akan segera mengkaji laporan ini,” ungkap Faris, Kamis (11/9/2025).

Menurutnya, KPK berkomitmen menindaklanjuti kasus ini. Dalam waktu maksimal 30 hari, tim KPK dijadwalkan turun langsung ke Kabupaten Sampang untuk melakukan kajian mendalam.

Sementara itu, aktivis Hanafi dan Imron Muslim menegaskan pencairan dana Rp21 miliar yang dilakukan pada September–Oktober 2024 diduga kuat tidak sampai kepada nelayan. Dana tersebut justru ditilep oknum pejabat Pemkab dan pihak penerima transfer.

“Kami minta KPK segera turun tangan agar kasus ini tidak berlarut-larut dan pelakunya tidak sempat melarikan diri,” tegas Hanafi.

Selain melapor ke KPK, para aktivis juga berencana melakukan audiensi dengan Komisi XII DPR RI untuk memperjuangkan hak nelayan Madura sekaligus mendesak aparat hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Dengan adanya laporan ini, para nelayan berharap KPK benar-benar menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat kecil yang selama ini dirugikan oleh praktik dugaan korupsi dana ganti rugi rumpon.

Redaksi

Recent Posts

Sosok Iptu Miftahol Rahman, Kapolsek Krejengan yang Ramah dan Tegas serta Dekat dengan Ulama

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Sosok polisi yang ramah namun tetap tegas dalam menjalankan tugas terlihat pada…

5 hari ago

Video Dugaan Penelantaran Pasien Kecelakaan RSUD Waluyo Jati Viral, Gus Haris Sidak dan Siapkan Audit

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Video yang menyoroti pelayanan RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur,…

5 hari ago

Perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan Diduga Belum Terima Jasa Medis Susulan Selama 8 Bulan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Sejumlah perawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, diduga belum menerima…

5 hari ago

Merayakan Al-Qur’an, Menghidupkannya: Catatan Perjalanan Surabaya–Semarang

SURABAYA, DetikNusantara.co.id — Pukul enam pagi, perjalanan dari Surabaya menuju Semarang dimulai. Perjalanan itu bukan…

6 hari ago

BNPM DPC Konang Salurkan 5 Tangki Air Bersih Gratis, Warga Antusias di Tengah Kemarau Panjang

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id – Musim kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah membuat sebagian masyarakat mengalami kesulitan…

6 hari ago

Pasien Kecelakaan Meninggal di RSUD Waluyo Jati, Keluarga Soroti Pelayanan Rumah Sakit

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menjadi…

6 hari ago