Categories: Nasional

SKK Migas Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Dana Ganti Rugi Rumpon di Sampang

SAMPANG,Detiknusantara.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia resmi menerima laporan dugaan korupsi dana ganti rugi rumpon milik Persatuan Nelayan Pantura Madura senilai Rp21 miliar. Laporan ini diajukan oleh aktivis Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi Jawa Timur, yang mendapat kuasa penuh dari para nelayan.

Laporan dengan nomor informasi 2025-.-03420 tersebut disampaikan langsung di kantor KPK RI, Jakarta. Pihak yang dilaporkan meliputi SKK Migas, Pemkab Sampang, Dinas Perikanan Sampang, PT Petronas, serta seorang penerima transfer berinisial S.

Aktivis pendamping nelayan, Faris Reza Malik, menjelaskan bahwa pihaknya dimintai keterangan singkat selama 30 menit sebelum akhirnya menerima tanda terima laporan resmi dari KPK.

“Laporan sudah diterima KPK RI. Kami sudah menyerahkan bukti-bukti, termasuk video pengakuan SKK Migas dan lima bukti transfer dari PT Bintang Anugerah Perkasa ke rekening berinisial S. KPK menegaskan akan segera mengkaji laporan ini,” ungkap Faris, Kamis (11/9/2025).

Menurutnya, KPK berkomitmen menindaklanjuti kasus ini. Dalam waktu maksimal 30 hari, tim KPK dijadwalkan turun langsung ke Kabupaten Sampang untuk melakukan kajian mendalam.

Sementara itu, aktivis Hanafi dan Imron Muslim menegaskan pencairan dana Rp21 miliar yang dilakukan pada September–Oktober 2024 diduga kuat tidak sampai kepada nelayan. Dana tersebut justru ditilep oknum pejabat Pemkab dan pihak penerima transfer.

“Kami minta KPK segera turun tangan agar kasus ini tidak berlarut-larut dan pelakunya tidak sempat melarikan diri,” tegas Hanafi.

Selain melapor ke KPK, para aktivis juga berencana melakukan audiensi dengan Komisi XII DPR RI untuk memperjuangkan hak nelayan Madura sekaligus mendesak aparat hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Dengan adanya laporan ini, para nelayan berharap KPK benar-benar menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat kecil yang selama ini dirugikan oleh praktik dugaan korupsi dana ganti rugi rumpon.

Redaksi

Recent Posts

Buntut Viral Dugaan Perselingkuhan Oknum Nakes, Sekda Probolinggo Sidak Puskesmas Krejengan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Menanggapi isu viral terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara…

12 jam ago

Teror Bom Molotov di Probolinggo: Rumah Warga di Perum Graha Kapuas Dibakar OTK, Aksi Pelaku Terekam CCTV

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Aksi teror pembakaran rumah oleh orang tak dikenal (OTK) menggegerkan warga Perum…

12 jam ago

Teguhkan Adab dan Spiritual Guru, PGRI Mlandingan Launching ‘PORNAMA’ Bersama KH Syainuri Sufyan

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Dalam upaya memperkuat karakter spiritual dan mempererat tali silaturahmi antar pendidik, Pengurus…

1 hari ago

Dinkes Probolinggo Angkat Bicara: Kondisi Kejiwaan Perawat Desa Jatiurip Dinyatakan Layak Bertugas

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo memberikan klarifikasi resmi terkait kabar yang menyebutkan…

2 hari ago

Fakta Baru Kasus Puskesmas Krejengan: Kondisi Kejiwaan Perawat Desa Jatiurip Picu Kekhawatiran

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai…

2 hari ago

LSM JAKPRO Desak Pemkab Probolinggo Pecat Oknum Pegawai Puskesmas Krejengan Terkait Dugaan Perselingkuhan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, mengenai dugaan perselingkuhan yang…

3 hari ago