Categories: Nasional

SKK Migas Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Dana Ganti Rugi Rumpon di Sampang

SAMPANG,Detiknusantara.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia resmi menerima laporan dugaan korupsi dana ganti rugi rumpon milik Persatuan Nelayan Pantura Madura senilai Rp21 miliar. Laporan ini diajukan oleh aktivis Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi Jawa Timur, yang mendapat kuasa penuh dari para nelayan.

Laporan dengan nomor informasi 2025-.-03420 tersebut disampaikan langsung di kantor KPK RI, Jakarta. Pihak yang dilaporkan meliputi SKK Migas, Pemkab Sampang, Dinas Perikanan Sampang, PT Petronas, serta seorang penerima transfer berinisial S.

Aktivis pendamping nelayan, Faris Reza Malik, menjelaskan bahwa pihaknya dimintai keterangan singkat selama 30 menit sebelum akhirnya menerima tanda terima laporan resmi dari KPK.

“Laporan sudah diterima KPK RI. Kami sudah menyerahkan bukti-bukti, termasuk video pengakuan SKK Migas dan lima bukti transfer dari PT Bintang Anugerah Perkasa ke rekening berinisial S. KPK menegaskan akan segera mengkaji laporan ini,” ungkap Faris, Kamis (11/9/2025).

Menurutnya, KPK berkomitmen menindaklanjuti kasus ini. Dalam waktu maksimal 30 hari, tim KPK dijadwalkan turun langsung ke Kabupaten Sampang untuk melakukan kajian mendalam.

Sementara itu, aktivis Hanafi dan Imron Muslim menegaskan pencairan dana Rp21 miliar yang dilakukan pada September–Oktober 2024 diduga kuat tidak sampai kepada nelayan. Dana tersebut justru ditilep oknum pejabat Pemkab dan pihak penerima transfer.

“Kami minta KPK segera turun tangan agar kasus ini tidak berlarut-larut dan pelakunya tidak sempat melarikan diri,” tegas Hanafi.

Selain melapor ke KPK, para aktivis juga berencana melakukan audiensi dengan Komisi XII DPR RI untuk memperjuangkan hak nelayan Madura sekaligus mendesak aparat hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Dengan adanya laporan ini, para nelayan berharap KPK benar-benar menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat kecil yang selama ini dirugikan oleh praktik dugaan korupsi dana ganti rugi rumpon.

Redaksi

Recent Posts

SPPG Paiton Berjaya Buka Suara Terkait Tudingan Arogan kepada Suplier Buah

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Paiton Berjaya akhirnya memberikan klarifikasi atas pemberitaan…

2 jam ago

Ngopi di Warung Kopi Pinggir Jalan, H. Bukasan Serap Aspirasi Warga Sekaligus Dukung UMKM Lumajang

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H.…

23 jam ago

Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Bungkam soal Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Penguatan Tebing di Desa Rangkang

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proyek pembangunan penguatan tebing kanan dan kiri sungai di Dusun 2 RT…

23 jam ago

Yakuza Maneges Jember Hadir dengan 7 Prinsip Ketat & Slogan Gasss Tanpa Ampun untuk Kemanusiaan

JEMBER, 3 Agustus 2026 — Organisasi sosial-spiritual Yakuza Maneges resmi membuka cabang di Kabupaten Jember.…

1 hari ago

Dukung Program Pemkab Lumajang, Pengusaha Muda Rayyan Agung Raih Penghargaan dari Bupati

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Komitmen pengusaha muda Rayyan Agung dalam mendukung berbagai program Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

2 hari ago

Konsolidasi 1.500 Kader NasDem di Probolinggo, Dini Rahmania Berhasil Kawal TPG 250 Guru Madrasah dan Targetkan 14 Kursi DPRD 2029

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Partai Nasional Demokrat (NasDem) terus memperkuat konsolidasi organisasi sebagai langkah awal menghadapi…

3 hari ago