Categories: Kabar Desa

LBH Jember Raya Serbu Lahan Sengketa, Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Tumpang Tindih Dokumen Tanah

Jember – Kasus sengketa tanah kembali mencuat dan menjadi perbincangan hangat masyarakat setelah viralnya persoalan kepemilikan lahan di wilayah Desa Harjomulyo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. Persoalan ini disebut-sebut melibatkan salah objek kepemilikan, hingga memicu aksi penguasaan lahan oleh pihak kuasa hukum.

 

Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jember Raya, Lubboyk Dayrobbie, S.H, bersama sejumlah anggotanya, turun langsung mendampingi kliennya dalam menguasai sebidang lahan yang terletak di Dusun Sumber Lanas Barat, Desa Harjomulyo. Menurutnya, lahan tersebut memiliki dasar hukum kuat berupa bukti surat petok atas nama Ruswadi, tertanggal tahun 1958 dengan Leter C 1312 persil 144. Luas tanah yang tercatat saat itu sekitar 0,590/5900 meter persegi.

 

“Petok pada zaman dahulu merupakan dokumen yang sah dan menjadi dasar kepemilikan tanah. Namun sekarang, tiba-tiba muncul akta jual beli pada tahun 2007 atas nama Bahriyanto dengan persil berbeda, yakni 143 blok Dll kohir 20 dengan luas 3.026 meter persegi. Padahal transaksi itu mengatasnamakan Rosidi, keponakan dari Ruswadi,” ungkap Lubboyk di lokasi, Kamis (11/9/2025) siang.

 

Permasalahan semakin rumit karena Rosidi, yang disebut sebagai pihak penjual dalam akta tersebut, membantah telah melakukan penjualan. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya pernah menggadaikan lahan, bukan menjual. Meski dalam akta tercatat tanda tangan serta cap jempol atas namanya, Rosidi mengaku tidak pernah menandatangani dokumen jual beli tersebut.

 

“Jika memang benar ada akta jual beli tahun 2007, maka jelas di situ terdapat pemalsuan tanda tangan. Klien kami tidak pernah merasa menjual, apalagi menandatangani akta itu. Maka dari itu, kami akan melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan ini ke Polres Jember,” tegas Lubboyk, yang dikenal sebagai pengacara muda dengan pengalaman luas di bidang hukum pidana maupun perdata.

 

Di sisi lain, M. Faruq, salah satu tokoh masyarakat Desa Harjomulyo, mengaku tidak heran jika kasus semacam ini kembali mencuat. Menurutnya, wilayah tersebut memang kerap dilanda sengketa tanah, terutama karena adanya tumpang tindih data dan salah objek dalam dokumen kepemilikan.

 

“Sudah sering terjadi masalah sengketa tanah di sini. Bahkan kami di tingkat desa sudah berupaya melakukan mediasi, tetapi selalu buntu tanpa titik temu. Karena itu, pada hari Kamis ini, bersama LBH Jember Raya, dilakukan penguasaan lahan sebagai langkah konkret,” jelas Faruq.

 

Peristiwa penguasaan lahan tersebut berlangsung pada pukul 11.00 WIB dan menjadi perhatian warga sekitar. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah untuk menuntaskan persoalan ini, agar tidak menimbulkan konflik horizontal di lapangan.

 

Kasus sengketa tanah di Desa Harjomulyo ini kembali menjadi contoh nyata betapa pentingnya ketelitian dalam administrasi pertanahan. Salah objek dan tumpang tindih dokumen bukan hanya memicu polemik hukum, tetapi juga dapat memicu ketegangan antarwarga. Kini, semua mata tertuju pada langkah hukum yang akan diambil LBH Jember Raya dan penanganan aparat kepolisian terhadap dugaan pemalsuan tanda tangan dalam kasus ini. (r1c, h3r)

Redaksi

Recent Posts

Buntut Viral Dugaan Perselingkuhan Oknum Nakes, Sekda Probolinggo Sidak Puskesmas Krejengan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Menanggapi isu viral terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara…

13 jam ago

Teror Bom Molotov di Probolinggo: Rumah Warga di Perum Graha Kapuas Dibakar OTK, Aksi Pelaku Terekam CCTV

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Aksi teror pembakaran rumah oleh orang tak dikenal (OTK) menggegerkan warga Perum…

14 jam ago

Teguhkan Adab dan Spiritual Guru, PGRI Mlandingan Launching ‘PORNAMA’ Bersama KH Syainuri Sufyan

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Dalam upaya memperkuat karakter spiritual dan mempererat tali silaturahmi antar pendidik, Pengurus…

1 hari ago

Dinkes Probolinggo Angkat Bicara: Kondisi Kejiwaan Perawat Desa Jatiurip Dinyatakan Layak Bertugas

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo memberikan klarifikasi resmi terkait kabar yang menyebutkan…

2 hari ago

Fakta Baru Kasus Puskesmas Krejengan: Kondisi Kejiwaan Perawat Desa Jatiurip Picu Kekhawatiran

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai…

2 hari ago

LSM JAKPRO Desak Pemkab Probolinggo Pecat Oknum Pegawai Puskesmas Krejengan Terkait Dugaan Perselingkuhan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, mengenai dugaan perselingkuhan yang…

3 hari ago