PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Memasuki usia satu tahun, Lexnora Law Firm mulai memantapkan langkah pengembangan kantor hukum dengan memperluas jangkauan penanganan perkara, memperkuat profesionalisme tim, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum di Kabupaten Probolinggo.
Hal tersebut disampaikan Direktur Lexnora Law Firm, Dr. Hartono, S.Pd., S.H., M.Pd., M.H., dalam rapat evaluasi satu tahun bersama jajaran advokat dan paralegal. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Lexnora Law Firm, Jalan Raya Pajarakan, Perumahan Sukokerto Land Blok G-7, Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Minggu (8/11/2026).
Dalam kesempatan itu, Hartono mengungkapkan rencana pengembangan penanganan perkara yang berkaitan dengan sejumlah institusi penegak hukum dan peradilan di wilayah Kraksaan.
“Saya suka bekerja itu kalau ada tantangannya,” ujar Hartono di hadapan peserta rapat.
Ia juga menyinggung kemungkinan penanganan perkara yang melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo sebagai bagian dari dinamika dan tantangan dalam dunia hukum.
Selain membahas evaluasi dan pengembangan kantor, Hartono juga menjelaskan filosofi nama Lexnora agar seluruh anggota tim memahami arah, visi, dan misi lembaga hukum tersebut.
Menurutnya, Lexnora memiliki makna menegakkan hukum dengan cahaya keadilan. Filosofi tersebut diwujudkan melalui lima nilai utama, yakni terpercaya, unggul, beretika, terbuka, dan solutif.
“Pertama, terpercaya. Integritas merupakan modal utama agar Lexnora mendapatkan kepercayaan masyarakat. Kedua, unggul dalam segala bidang. Ketiga, beretika dengan tetap menjunjung tinggi adat ketimuran. Keempat, terbuka dalam setiap program dan pengelolaan kantor. Kelima, solutif, yakni selalu berupaya mencari jalan keluar terbaik terhadap setiap persoalan hukum, termasuk melalui mediasi,” jelasnya.
Hartono menegaskan bahwa lima nilai tersebut bukan sekadar slogan, melainkan harus menjadi pedoman seluruh advokat dan paralegal dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Rapat evaluasi satu tahun ini juga menjadi momentum untuk meninjau kembali perjalanan organisasi sejak awal berdiri. Tahun pertama difokuskan pada pembangunan kepercayaan, penguatan tata kelola internal, pengembangan jaringan, serta peningkatan kualitas pelayanan hukum yang profesional dan berintegritas.
Hartono menjelaskan bahwa evaluasi merupakan bagian penting dalam manajemen organisasi setelah tahapan perencanaan dan pelaksanaan. Berbagai program yang belum terealisasi sepanjang 2026 akan menjadi bahan perencanaan dan penyempurnaan program kerja pada 2027.
Ia juga menekankan pentingnya rasa memiliki dan tanggung jawab bersama dalam membangun Lexnora Law Firm.
“Kantor ini bukan milik saya pribadi, akan tetapi milik panjenengan semua. Maju dan tidaknya itu tergantung dari panjenengan semua,” tegasnya.
Dalam membangun organisasi yang sehat dan profesional, Hartono mengajak seluruh anggota tim untuk tidak ragu menyampaikan kritik, saran, maupun masukan demi kemajuan kantor.
Menurutnya, komunikasi terbuka menjadi salah satu kunci untuk menjaga kekompakan, memperbaiki kekurangan, dan meningkatkan kualitas kerja seluruh tim.
“Saya 24 jam itu selalu terbuka membuka kritikan,” katanya.
Lebih lanjut, Hartono menyampaikan bahwa perkembangan dan informasi mengenai Lexnora Law Firm kini dapat diakses masyarakat melalui situs web resmi kantor tersebut.
Ia berharap seluruh advokat dan paralegal terus menjaga soliditas, integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Selain itu, setiap anggota tim diingatkan untuk menjaga kerahasiaan strategi penanganan perkara demi kepentingan hukum dan profesionalitas kantor.
Melalui evaluasi satu tahun ini, Lexnora Law Firm berharap dapat terus berkembang menjadi kantor hukum yang terpercaya, beretika, terbuka, unggul, dan solutif dalam memberikan pelayanan serta pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Probolinggo.













