Categories: Berita

LIRA Kabupaten Probolinggo Soroti Dugaan Ketidak jelasan Anggaran Rp 4 Miliar di KONI

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co id, – LSM LIRA Kabupaten Probolinggo mengkritik keras KONI Kabupaten Probolinggo atas dugaan penyalahgunaan anggaran hibah daerah sebesar Rp 4 miliar.

Sorotan tersebut muncul karena hingga saat ini, tidak ada laporan terbuka dan rinci mengenai alokasi, pelaksanaan kegiatan, maupun hasil nyata dari penggunaan dana hibah tersebut.
Publik pun mulai mempertanyakan sejauh mana dana tersebut benar-benar tersalurkan untuk kemajuan olahraga daerah.

Sekretaris Daerah LIRA Kabupaten Probolinggo, Abdurrohim, menyampaikan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, namun keterbukaan informasi publik adalah kewajiban hukum dan moral bagi setiap lembaga yang menerima dana hibah daerah.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Kami hanya meminta penjelasan terbuka agar tidak timbul prasangka di masyarakat. Dana Rp 4 miliar itu uang rakyat, dan setiap rupiahnya wajib dipertanggung jawabkan secara transparan,” tegas Abdurrohim, Sekda LIRA Kabupaten Probolinggo.

Menurutnya, dunia olahraga seharusnya menjadi cerminan sportivitas, kejujuran, dan tanggung jawab. Namun jika lembaga pengelolanya tidak menunjukkan keterbukaan, maka nilai-nilai tersebut justru tercederai.

“Olahraga mengajarkan kejujuran. Tapi ketika ada dugaan ketertutupan dalam pengelolaan dana, maka kejujuran itu kehilangan maknanya. KONI seharusnya menjadi contoh, bukan sumber tanda tanya,” lanjutnya.

LIRA Kabupaten Probolinggo mendesak agar KONI segera mempublikasikan laporan keuangan secara transparan, termasuk rincian kegiatan, penerima manfaat, serta dasar hukum penggunaan anggaran hibah tersebut.

Apabila dalam waktu yang wajar tidak ada penjelasan resmi, LIRA Kabupaten Probolinggo akan mempertimbangkan untuk menempuh langkah administratif dan hukum, dengan menyampaikan laporan ke Inspektorat, BPK, dan Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami tidak mencari siapa yang salah. Kami hanya menjalankan fungsi kontrol sosial. Karena uang rakyat harus dikelola dengan jujur, terbuka, dan bertanggung jawab,” pungkas Abdurrohim.

Sebagai lembaga kontrol sosial, LIRA menegaskan bahwa transparansi bukan bentuk tekanan, tetapi tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan publik.
Keterbukaan akan menjadi jalan terbaik bagi KONI untuk menjaga nama baik dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga olahraga di daerah

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago