Daerah

LKPJ Kabupaten Probolinggo 2025 Disorot: DPRD Temukan Ketidaksesuaian Data dan Realisasi

×

LKPJ Kabupaten Probolinggo 2025 Disorot: DPRD Temukan Ketidaksesuaian Data dan Realisasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Probolinggo tahun anggaran 2025 menuai sorotan tajam dari pihak legislatif. Pasalnya, ditemukan perbedaan signifikan antara rencana program yang dilaporkan dengan realisasi nyata di lapangan.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jatikusuma, mengungkapkan bahwa terdapat ketidaksesuaian data dalam dokumen LKPJ yang diserahkan kepada DPRD. Menurutnya, banyak program yang diklaim telah terealisasi, namun faktanya masih jauh dari target.

Dalam proses pendalaman materi, Oka menyebut adanya dinamika yang cukup alot karena laporan tertulis yang diterima dewan tidak sinkron dengan kondisi objektif.

“Ketika digali lebih dalam, ternyata banyak program yang belum terealisasi. Di situ saya sampaikan ada ketidaksesuaian antara laporan dengan kenyataan,” tegas Oka Mahendra.

Meskipun menemukan kejanggalan, Oka menjelaskan bahwa secara konstitusional, DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menolak LKPJ hingga menghentikan proses pemerintahan. Namun, fungsi pengawasan tetap dijalankan melalui pemberian catatan strategis.

“Kami akan membawa rekomendasi ini kepada Bupati. Tujuannya agar unsur pimpinan daerah mengetahui secara detail apa yang terjadi di bawah, karena bisa jadi Bupati belum mendapatkan informasi utuh terkait permasalahan ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *