Categories: Berita

Masyarakat Kangean Tolak Tambang Migas, PT KEI dan Camat Arjasa Sepakat Hentikan Rencana Eksplorasi

SUMENEP, DetikNusantara.co.id – Masyarakat Pulau Kangean berhasil meraih kemenangan signifikan dalam perjuangan menolak rencana pertambangan minyak dan gas (migas) di wilayah mereka. Kesepakatan penolakan telah ditandatangani oleh PT KEI dan Camat Arjasa pada tanggal 16 Juni 2025.

Pada tanggal tersebut, ribuan masyarakat Pulau Kangean berkumpul di Kecamatan Arjasa, Sumenep, untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka. Inti dari tuntutan tersebut adalah penghentian total seluruh tahapan dan rangkaian rencana pertambangan migas di Pulau Kangean. Tuntutan ini kemudian diterima dan disetujui, ditandatangani langsung oleh Camat Arjasa dan perwakilan PT KEI.

“Kami nyatakan ini adalah kemenangan. Mereka sudah mundur dan meninggalkan Pulau Kangean,” ujar Hasan Basri, Juru Bicara Forum Kepulauan Kangean Bersatu.

Dengan capaian ini, Gerakan Penolakan Tambang Migas Pulau Kangean menyatakan akan naik ke level berikutnya. Saat ini, mereka sedang menyusun strategi untuk tahapan selanjutnya, dengan fokus utama pada dukungan penuh dari seluruh masyarakat Kangean yang telah memberikan legitimasi pada gerakan ini.

Hasan Basri menegaskan, Apabila nanti masyarakat Kangean melihat pihak Kecamatan Arjasa dan PT KEI melakukan kegiatan yang berencana melanjutkan survei seismik di Pulau Kangean, segera laporkan kepada kami.

“Ini akan menjadi dasar yang cukup untuk kami melakukan demonstrasi dengan gelombang massa yang lebih besar dari sebelumnya,” katanya.

Forum Kepulauan Kangean Bersatu juga kembali menegaskan konsistensinya dalam penolakan ini. “Kami bersama masyarakat Pulau Kangean akan terus melawan sampai mereka benar-benar menghentikan rencananya di pulau kami. Setelah kesepakatan ini ditandatangani, jika ada sosialisasi oleh PT KEI, kami akan tegas menghentikannya, bahkan kalau perlu kami usir,” tambah Hasan Basri.

Meskipun demikian, Hasan Basri juga mempersilakan masyarakat Kangean untuk kembali beraktivitas seperti biasa. “Tidak perlu ada kegaduhan lagi di masyarakat, Bapak Camat Arjasa dan PT KEI pasti paham serta menaati apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama,” pungkasnya.

Redaksi

Recent Posts

Ada Fitur Terjemahan Baru di WhatsApp Khusus Android dan iOs

DetikNusantara.co.id - WhatsApp telah meluncurkan fitur terjemahan pesan yang memungkinkan pengguna menerjemahkan pesan ke dalam…

47 menit ago

Badai di Balik Program MBG, Keracunan Massal Terjadi di Mana-Mana, Ini Data dari BGN dan JPPI

DetikNusantara.co.id - Data dari Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat, sejak Januari hingga 22 September 2025,…

2 jam ago

Dipanggil DPRD, Empat Pj Kades di Banyuates Sampang Kompak Mangkir

SAMPANG,Detiknusantara.co.id  Empat Penjabat (Pj) Kepala Desa di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, nekat mangkir dari panggilan…

3 jam ago

Pidato Presiden Prabowo di Sidang PBB, Mengingatkan Para Pemimpin Dunia

DetikNusantara.co.id - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato inspiratif dalam Sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa…

3 jam ago

Tegak dan Humanis: Saling Rangkul, Polresta Banyuwangi & e-BEST Law Firm Tunjukkan Wajah Baru Penegakan Hukum

Banyuwangi – Hubungan antara advokat dan aparat kepolisian kerap dipandang berada di jalur berbeda. Namun,…

6 jam ago

Diduga Salah Batas Eksekusi Lahan, Warga Alaspandan Probolinggo Wadul ke DPRD

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id - Warga Desa Alaspandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, mendatangi Komisi 1 DPRD kabupaten setempat,…

19 jam ago