Categories: Nasional

Media yang Pakai Nama Lembaga dan Institusi Negara akan Ditertibkan Dewan Pers

DetikNusantara.co.id – Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Muhammad Jazuli mengatakan Dewan Pers akan menertibkan media yang menggunakan nama lembaga negara atau mirip dengan nama lembaga negara.

“Ada beberapa media yang menggunakan nama-nama lembaga negara, institusi negara, (seperti) KPK, Polri, kami akan tertibkan hal-hal seperti itu,” kata Jazuli di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa.

Jazuli mengatakan penertiban tersebut dilakukan untuk mencegah salah kaprah oleh masyarakat bahwa media tersebut adalah perpanjangan tangan dari lembaga negara tersebut.

“Kenapa (ditertibkan)? ini implikasinya berbahaya, orang ambigu, jangan-jangan dan kecenderangannya kita lihat ada upaya yang sengaja dibikin pemilik media memirip-miripkan, menyaru-nyarukan, dengan lembaga itu, seolah-olah dia merupakan perpanjangan atau perwakilan institusi itu,” ujarnya.

Meski demikian, Dewan Pers tidak mempermasalahkan apabila media yang menggunakan nama lembaga negara memang terafiliasi dengan lembaga negara dimaksud.

Jazuli juga mencontohkan salah satu media yang memang terafiliasi dengan lembaga negara dan menggunakan nama lembaga negara sebagai nama medianya adalah Polri TV.

“Polri punya TV, itu kan betul-betul memang TV-nya Polri itu, ya itu tidak masalah, silakan saja, yang justru kita tertibkan itu adalah media-media yang tidak terafiliasi dengan lembaga-lembaga negara, institusi negara, tetapi mereka mencatut atau menggunakan nama-nama institusi itu,” tuturnya, dikutip dari Antara.

Ia mengatakan Dewan Pers sudah menghubungi media-media tersebut untuk segera mengganti namanya dan tidak menggunakan nama lembaga negara atau yang mirip dengan lembaga negara.

Apabila media tersebut tidak melaksanakan imbauan Dewan Pers, maka Dewan Pers, kata Jazuli, akan mencabut status verifikasi media tersebut dan juga mencabut serfitkat kompetensi wartawan di media tersebut.

Selain itu Dewan Pers juga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah lembaga negara untuk menertibkan media-media yang menggunakan nama lembaga negara atau mirip dengan lembaga negara.

“Kami juga melakukan MoU ya, baik itu dengan Polri, dengan Kejaksaan Agung, kami melakukan MoU terkait dengan antara lain adalah penertiban hal-hal seperti itu,” tuturnya.

Redaksi

Recent Posts

Polres Probolinggo Intensifkan Penanganan Karhutla di TNBTS, Kapolres Turun Langsung Pimpin Pemadaman

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Polres Probolinggo terus mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda…

5 jam ago

PABPDSI Probolinggo Usulkan Perda Desa Dicabut, Minta DPRD Bentuk Empat Perda Baru

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Probolinggo…

6 jam ago

PAW Anggota DPRD Jatim Mahrus, Noer Syamsi Zakaria: Nunggu Info dari DPP

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi…

7 jam ago

SPPG Paiton Berjaya Buka Suara Terkait Tudingan Arogan kepada Suplier Buah

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Paiton Berjaya akhirnya memberikan klarifikasi atas pemberitaan…

9 jam ago

Ngopi di Warung Kopi Pinggir Jalan, H. Bukasan Serap Aspirasi Warga Sekaligus Dukung UMKM Lumajang

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H.…

1 hari ago

Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Bungkam soal Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Penguatan Tebing di Desa Rangkang

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proyek pembangunan penguatan tebing kanan dan kiri sungai di Dusun 2 RT…

1 hari ago