Categories: Berita

Munas FK PKBM Indonesia di UNESA Surabaya Diwarnai Kericuhan, Peserta Protes Usulan Larangan Politik Uang

SURABAYA, DetikNusantara.co.id – Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Forum Komunikasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (FK PKBM) Indonesia di Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Kota Surabaya, diwarnai ketegangan hingga kericuhan. Situasi tersebut dipicu oleh keberatan sejumlah peserta terhadap sikap panitia yang dinilai tidak bersedia memasukkan klausul larangan praktik politik uang (money politics) dalam tata tertib (Tatib) Munas.

Sejumlah peserta menilai, larangan politik uang merupakan poin penting yang harus dicantumkan secara tegas dalam tata tertib. Ketentuan tersebut dianggap sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menjaga integritas, transparansi, serta demokrasi yang jujur dan bermartabat.

Penolakan terhadap usulan tersebut kemudian memicu protes dari sejumlah peserta dan menimbulkan ketegangan dengan panitia penyelenggara.

Peserta yang mengusulkan klausul larangan politik uang berpandangan bahwa Munas merupakan forum tertinggi organisasi yang seharusnya menjadi ruang untuk membangun komitmen bersama dalam menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Menurut mereka, segala bentuk praktik transaksional dalam proses pemilihan kepemimpinan harus dicegah agar hasil musyawarah benar-benar mencerminkan kehendak peserta.

“Munas bukan sekadar ajang memilih pemimpin, tetapi juga momentum menjaga marwah dan kehormatan organisasi. Larangan politik uang seharusnya menjadi komitmen bersama yang dituangkan secara jelas dalam tata tertib,” ungkap salah satu peserta Munas berinisial HMDI.

Ia menilai, tata tertib memiliki peran penting sebagai landasan bagi seluruh peserta dalam menjalankan proses musyawarah. Karena itu, aturan yang disepakati seharusnya mampu menjamin pelaksanaan Munas berlangsung secara demokratis, adil, transparan, dan bertanggung jawab.

Sejumlah peserta berharap panitia penyelenggara bersedia membuka ruang dialog serta mempertimbangkan kembali usulan pencantuman klausul larangan politik uang tersebut.

Langkah itu dinilai penting untuk meredam ketegangan, menjaga persatuan peserta, sekaligus mempertahankan kredibilitas FK PKBM Indonesia sebagai organisasi yang menaungi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Mereka juga mengingatkan agar Munas tidak kehilangan marwah sebagai forum demokrasi dan persatuan hanya karena perbedaan pandangan terkait aturan pemilihan.

Pada akhirnya, Munas FK PKBM Indonesia diharapkan mampu melahirkan pemimpin yang memiliki integritas dan legitimasi kuat melalui proses demokrasi yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik politik uang.

Prinsip antikorupsi dan ant politik uang diharapkan menjadi komitmen bersama demi menjaga kehormatan dan masa depan organisasi.

Admin

Recent Posts

14 Desa di Lumajang Rawan Banjir Lahar Hujan Semeru, Supiturang dan Oro-Oro Ombo Jadi Perhatian Khusus

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Sebanyak 14 desa yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Lumajang, Jawa…

9 jam ago

Disnaker Lumajang Kelola DBHCHT Rp1,9 Miliar pada 2026, Biayai BPJS Ketenagakerjaan 15 Ribu Peserta

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lumajang mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp1,9 miliar…

1 hari ago

200 Atlet Ikuti Turnamen Badminton Besuki Raya Cup 2026, Diikuti 17 Klub Se-Tapal Kuda

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Ratusan atlet bulu tangkis usia dini hingga remaja dari berbagai daerah di…

1 hari ago

Anomali PPP; Yang Gagal Siapa Yang Dipecat Siapa

Kegagalan PPP tidak cukup hanya dinilai dengan angka dari hasil Pileg 2024 yang hanya mencapai…

2 hari ago

LIRA Kecam Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Desak Pembentukan Tim Investigasi Independen

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menyoroti dugaan kasus penyadapan…

2 hari ago

Klaim Anggaran Perjalanan Dinas BPPKAD “Kecil” Dikecam, LSM AMPP: Tidak Rasional dan Melukai Keadilan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dalih efisiensi dan tingginya mobilitas yang dilontarkan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan…

4 hari ago