Categories: Peristiwa

Nelayan Madura Laporkan Dugaan Korupsi Dana Rumpon Rp21 Miliar ke Kejati Jatim

SAMPANG,Detiknusantara.co.id – Puluhan nelayan asal Kabupaten Pamekasan dan Sampang, Madura, mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa 27/08/2025). Mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dana rumpon senilai Rp21 miliar.

Para nelayan didampingi langsung oleh Ketua Lembaga Pengawas Korupsi (LPK) Trankonmasi Jawa Timur, Faris Reza Malik. Dana ganti rugi rumpon sejatinya merupakan hak ratusan nelayan pantura Madura.

Namun, hingga kini mereka mengaku tidak pernah menerima manfaat dari program tersebut. Padahal, menurut Faris, dana itu sebenarnya sudah cair sejak September 2024 lalu.

“Dana ganti rugi rumpon tersebut sebenarnya sudah cair sejak September 2024. Namun, hingga kini para nelayan pantura belum pernah menerima hak mereka. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya penyelewengan,” ungkap Faris.

Faris menuturkan, informasi yang diterima pihaknya dari SKK Migas menyebutkan bahwa kewajiban pembayaran sudah dilaksanakan oleh Petronas maupun SKK Migas kepada Pemkab Sampang. Akan tetapi, dana itu tidak pernah sampai ke tangan nelayan.

“Kami menduga dana tersebut justru nyangkut di Pemkab Sampang,” tegasnya.

Lebih jauh, Faris bahkan menuding adanya praktik persekongkolan jahat yang melibatkan sejumlah pihak.

“Ada dugaan kuat keterlibatan Dinas Perikanan Pemkab Sampang bersama SKK Migas serta oknum lain dalam penggelapan dana ini,” tandasnya.

Puluhan nelayan yang hadir di Kejati Jatim tampak membawa sejumlah dokumen dan bukti pendukung yang memperkuat laporan mereka. Mereka berharap Kejati Jatim segera menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan transparan.

Seorang perwakilan nelayan asal sampang mohammad menuturkan, bantuan rumpon itu sangat vital untuk keberlangsungan hidup para nelayan, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang kian sulit.

“Kami hanya ingin hak kami dipenuhi. Kalau dana itu benar-benar disalahgunakan, maka kami sudah dirugikan dua kali lipat: kehilangan bantuan sekaligus harus bertahan hidup di laut dengan kondisi seadanya,” ujarnya.

Redaksi

Recent Posts

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi PT YTL, DPP Brikom TKN Penuhi Panggilan Kejari Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Brigade Komando (Brikom) Tapal Kuda Nusantara (TKN) resmi…

8 jam ago

Surat Kecil dari Ngada: Sebuah Tamparan Keras bagi Nurani Kita

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kematian YBS, seorang siswa kelas IV SD berusia 10 tahun di Kabupaten…

18 jam ago

Terungkap! Pemilik Mobil Dinas N 1201 PP di Kos Pasutri Sidoarjo Ternyata Bukan Milik Pemkot Probolinggo

SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Teka-teki mengenai kepemilikan mobil dinas jenis Toyota Innova dengan nomor polisi N…

2 hari ago

Sidang Pembunuhan di Sukapura: LBH JIWA dan LSM Jakpro Kawal Ketat Keluarga Korban

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan dengan terdakwa…

2 hari ago

Geger! Mobil Dinas Pemkot Probolinggo Terpantau Parkir di Kos Pasutri Sidoarjo Saat Akhir Pekan

SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo tengah menjadi sorotan publik.…

2 hari ago

Kasus Penganiayaan Januar Memanas, LSM Gempar Jember Desak Penahanan Pelaku: Ini Atensi Kapolri!

JEMBER – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa Januar Arik Febriyanto kembali menjadi sorotan.…

3 hari ago