Categories: Nasional

Pangdam V/Brawijaya Tinjau Langsung Penanganan Erupsi Gunung Semeru di Lumajang

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin turun langsung meninjau wilayah terdampak erupsi Gunung Semeru. Kunjungannya menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memastikan keselamatan masyarakat di kawasan rawan bencana tersebut.

Selama peninjauan, Pangdam memeriksa berbagai titik penting penanganan bencana, mulai dari pos pengungsian, dapur umum, jalur evakuasi, hingga kesiapan personel TNI–Polri di lapangan.

Ia menekankan seluruh aparat harus bekerja cepat, tepat, dan terkoordinasi, terutama dalam proses evakuasi warga serta distribusi logistik. “Kesiapsiagaan adalah kunci. Setiap detik berharga ketika menyelamatkan nyawa masyarakat,” tegas Pangdam.

Kehadiran Mayjen Rudy Saladin juga memperlihatkan sinergi kuat antara TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, dan para relawan. Semua unsur bergerak terpadu memastikan layanan kemanusiaan berjalan optimal, termasuk pendirian pos pengungsian dan operasional dapur umum.
Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut.

“Kehadiran Bapak Pangdam memberi dorongan moral bagi masyarakat dan aparat. Ini menunjukkan negara hadir secara nyata, bukan sekadar simbolis,” ujarnya.

Selain memastikan kesiapan aparat, kehadiran Pangdam turut memberikan efek psikologis positif bagi warga, meningkatkan rasa aman dan kepercayaan terhadap proses penanganan bencana.

Masyarakat pun diimbau tetap tenang, mematuhi arahan petugas, dan mengutamakan keselamatan. Pemerintah daerah bersama TNI–Polri memastikan kebutuhan dasar warga—termasuk pangan, layanan kesehatan, dan fasilitas pengungsian—akan terus dipenuhi secara optimal.

Kunjungan ini menegaskan satu hal penting: penanganan erupsi Semeru dilakukan cepat, terkoordinasi, dan berbasis kemanusiaan, dengan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

21 jam ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

21 jam ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

24 jam ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago