Categories: Berita

Pasien BPJS Pulang Paksa Berujung Wafat, LBH Justisia Arunakara Minta Keringanan Biaya ke RS IHC Wonolangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justisia Arunakara Indonesia mendatangi Rumah Sakit (RS) IHC Wonolangan, Kabupaten Probolinggo. Kedatangan mereka bertujuan untuk berkoordinasi dan meminta kebijakan terkait tagihan senilai Rp7.445.810 yang dibebankan kepada seorang pasien BPJS setelah memutuskan pulang paksa usai dirawat selama dua hari.

Pasien tersebut diketahui bernama Ardi Wijaya, warga Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, yang berasal dari keluarga tidak mampu. Tragisnya, pasien dilaporkan meninggal dunia tak lama setelah keluar dari rumah sakit.

Paralegal LBH Justisia Arunakara Indonesia, Ahmad Hilmiddin, menjelaskan bahwa pihak rumah sakit sebenarnya sempat menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit di Malang atau Surabaya karena kondisinya yang terus memburuk. Namun, keterbatasan biaya membuat keluarga terpaksa menolak opsi tersebut.

“Karena kondisi finansial yang tidak mampu, klien kami memilih untuk tidak dirujuk,” ujar Hilmiddin saat memberikan keterangan.

Ia menambahkan, keluarga awalnya tetap ingin pasien dirawat di RS IHC Wonolangan. Pihak rumah sakit kemudian menyarankan agar pasien dipindahkan ke ruang ICU. Namun, tawaran itu kembali ditolak keluarga karena mereka menganggap perpindahan ke ICU sama saja dengan menyetujui prosedur rujukan ke luar kota.

“Karena keluarga menolak, akhirnya mereka memilih opsi pulang paksa. Nah naasnya, baru menempuh jarak sekitar 1 kilometer dari rumah sakit, pasien meninggal dunia,” ungkapnya.

Hilmiddin menegaskan, kedatangan LBH ke RS IHC Wonolangan murni untuk mengetuk pintu kebijakan manajemen agar beban yang dipikul keluarga almarhum bisa diringankan.

“Kondisi keluarga saat ini ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Mereka kehilangan anggota keluarga, tapi di sisi lain harus menanggung biaya yang sangat besar, padahal pasien hanya dirawat selama dua hari,” tegas Hilmiddin.

Menanggapi aduan dan permohonan tersebut, Humas RS IHC Wonolangan, Eva, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik koordinasi ini dan akan segera melaporkannya ke tingkat manajemen.

Eva menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku, pasien BPJS yang memutuskan pulang atas permintaan sendiri (pulang paksa) memang secara otomatis status penjaminannya gugur, sehingga biaya perawatan dialihkan menjadi tanggungan pribadi.

“Kami akan sampaikan hal ini ke pihak atasan dan manajemen untuk mencari solusi terbaik, baik bagi keluarga pasien maupun pihak rumah sakit. Secara prosedur, jika pulang paksa memang biaya harus ditanggung pasien, tetapi nanti kami akan kabarkan kembali bagaimana keputusan dari manajemen,” pungkas Eva.

Admin

Recent Posts

Video Dugaan Penelantaran Pasien Kecelakaan RSUD Waluyo Jati Viral, Gus Haris Sidak dan Siapkan Audit

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Video yang menyoroti pelayanan RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur,…

36 menit ago

Perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan Diduga Belum Terima Jasa Medis Susulan Selama 8 Bulan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Sejumlah perawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, diduga belum menerima…

7 jam ago

Merayakan Al-Qur’an, Menghidupkannya: Catatan Perjalanan Surabaya–Semarang

SURABAYA, DetikNusantara.co.id — Pukul enam pagi, perjalanan dari Surabaya menuju Semarang dimulai. Perjalanan itu bukan…

21 jam ago

BNPM DPC Konang Salurkan 5 Tangki Air Bersih Gratis, Warga Antusias di Tengah Kemarau Panjang

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id – Musim kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah membuat sebagian masyarakat mengalami kesulitan…

1 hari ago

Pasien Kecelakaan Meninggal di RSUD Waluyo Jati, Keluarga Soroti Pelayanan Rumah Sakit

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, menjadi…

1 hari ago

Misbakhun Bantah Keterlibatan Pita Cukai Ilegal: Nama Saya Tidak Ada di Data Bea Cukai

Probolinggo, DetikNusantara — Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Probolinggo, Mukhamad Misbakhun, secara tegas membantah tuduhan…

1 hari ago