Categories: Peristiwa

Pasien yang Kritis 3 Hari karena Tersandera Administrasi di RSUD Waluyo Jati Akhirnya Meninggal

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Mistari (69), tukang becak yang kritis akibat kecelakaan akhirnya meninggal dunia pada Minggu (19/10/2025). Ia meninggal dunia setelah tiga hari mengalami masa kritis di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, karena proses rujukan ke rumah sakit yang lebih lengkap terhambat masalah administrasi dan jaminan biaya.

Warga Desa Karangpranti, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, ini menghembuskan napas terakhirnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Waluyo Jati. Sebelumnya, kondisi Mistari sangat parah setelah becak yang ia kendarai bertabrakan dengan sepeda motor Honda Scoopy N 2761 MK di Jalan Raya Desa Klaseman, Kecamatan Gending.

Tabrakan keras itu menyebabkan Mistari, yang saat itu memuat penuh anyaman bambu, mengalami luka parah, termasuk cedera serius di bagian kepala. Ia segera dilarikan ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

Pihak medis RSUD Waluyo Jati dilaporkan telah merekomendasikan rujukan segera ke rumah sakit tipe lebih tinggi, yakni RS dr. Soebandi Jember, karena tingkat keparahan luka Mistari yang dinilai tidak mampu ditangani secara maksimal.

Namun, proses penyelamatan ini terganjal. Rujukan tidak dapat dilakukan karena biaya rujukan dan perawatan lanjutan belum terjamin, sebab klaim santunan Jasa Raharja atas kecelakaan tersebut masih dalam tahap pengurusan.

Hingga hari ini, Minggu (19/10/2025), Mistari meninggal dunia tanpa sempat mendapatkan penanganan maksimal di rumah sakit rujukan.

Kepala Desa Pesisir, Sanemo, yang turut membantu pengurusan administrasi, menyayangkan lambatnya proses tersebut. Ia menyatakan telah menyelesaikan surat rekomendasi dari Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polres Probolinggo dan menyerahkannya kepada pihak rumah sakit serta Jasa Raharja.

“Sudah selesai, Mas. Kami bantu urusi surat rekomendasi dari Laka Lantas, sudah kami serahkan ke pihak rumah sakit dan Jasa Raharja sejak Kamis malam itu. Mungkin (suratnya) belum diproses hingga hari ini,” jelas Sanemo, Minggu (19/10/2025).

Humas RSUD Waluyo Jati, Zainul, belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tragis ini. Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Zainul belum merespons.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago