LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat pelayanan kesehatan, serta mendukung penegakan ketentuan di bidang cukai.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2026 yang dibuka oleh Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, di Ballroom Ranu Kumbolo Aston Lumajang, Selasa (21/7/2026).
Mengusung tema “Pemanfaatan DBHCHT Kabupaten Lumajang dan Peran Strategis Pelaku Usaha dalam Mendukung Kebijakan Cukai”, kegiatan ini menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha, petani tembakau, perangkat daerah, serta pemangku kepentingan lainnya mengenai pengelolaan DBHCHT dan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan cukai.
Dalam sambutannya, Yudha Adji Kusuma menegaskan bahwa Pemkab Lumajang memfokuskan pemanfaatan DBHCHT pada tiga sektor utama, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat, dukungan terhadap penegakan ketentuan di bidang cukai, dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
“Saya ucapkan terima kasih karena sudah banyak pihak yang memanfaatkan program ini demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lumajang,” ujar Yudha.
Ia menambahkan, pengelolaan DBHCHT harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya mereka yang berkaitan dengan sektor pertembakauan. Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak sangat diperlukan agar program yang didanai DBHCHT dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah, Agus Haryoto, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketentuan di bidang cukai, termasuk mengenali ciri-ciri rokok legal yang dilengkapi pita cukai sesuai ketentuan.
“Diharapkan masyarakat Lumajang semakin memahami ketentuan di bidang cukai, termasuk mengenali ciri-ciri pita cukai yang sesuai ketentuan, sehingga dapat bersama-sama mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan tertib,” jelas Agus.
Ia menegaskan, keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha memiliki peran penting dalam mendukung efektivitas kebijakan cukai. Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan, iklim usaha menjadi lebih sehat, serta penerimaan negara dari sektor cukai tetap terjaga untuk mendukung berbagai program pembangunan.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan pelaku usaha, petani tembakau, perangkat daerah, dan berbagai unsur pemangku kepentingan sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan pengelolaan DBHCHT yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Melalui penguatan pemahaman mengenai ketentuan cukai dan optimalisasi pemanfaatan DBHCHT, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap berbagai program yang didanai dari bagi hasil cukai dapat semakin tepat sasaran, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Lumajang, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Desa Babakan, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, terus memperkuat pembangunan infrastruktur desa…
SUBANG, DetikNusantara.co.id – Keberadaan tiga unit bantuan mesin panen padi (combine harvester) dari pemerintah pusat…
SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap…
LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mendorong kolaborasi antardaerah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justisia Arunakara Indonesia menyoroti dugaan insentif dari pungutan…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dalam rangka memperingati hari jadi Pemuda Alasnyiur Bersatu, organisasi kepemudaan tersebut berkolaborasi…