Categories: Berita

Peringatan Dini dari BMKG,  Gelombang Tinggi Capai 4 Meter Hingga 3 November 2025

DetikNusantara.co.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku mulai 31 Oktober hingga 3 November 2025. Berdasarkan informasi yang diumumkan melalui akun Instagram @infobmkg pada Jumat, 31 Oktober 2025, sejumlah perairan di Indonesia diprediksi akan mengalami gelombang dengan ketinggian antara 1.25 meter hingga lebih dari 4 meter.

BMKG menjelaskan bahwa pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bertiup dari arah Barat Daya hingga Barat Laut dengan kecepatan antara 4 hingga 25 knot. Sementara itu, di wilayah selatan Indonesia, angin bertiup dari arah Timur hingga Tenggara dengan kecepatan 4 hingga 20 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan Samudra Pasifik utara Maluku dan Laut Sulawesi bagian timur.

Wilayah yang Berpotensi Mengalami Gelombang 1.25 – 2.5 Meter (Kategori Sedang):

– Selat Malaka bagian utara

– Samudra Hindia barat Aceh

– Samudra Hindia barat Kepulauan Nias

– Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai

– Samudra Hindia barat Bengkulu

– Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara Timur (NTT)

– Laut Natuna Utara

– Selat Makassar bagian selatan

– Selat Makassar bagian tengah

– Laut Maluku

– Laut Seram

– Samudra Pasifik utara Maluku

– Samudra Pasifik utara Papua Barat

– Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya

– Laut Arafuru bagian barat

Wilayah yang Berpotensi Mengalami Gelombang 2.5 – 4.0 Meter (Kategori Berisiko):

– Samudra Hindia barat Lampung

– Samudra Hindia selatan Banten

– Samudra Hindia selatan Jawa Barat

– Samudra Hindia selatan Jawa Tengah

– Samudra Hindia selatan DI Yogyakarta

– Samudra Hindia selatan Jawa Timur

– Samudra Hindia selatan Bali

– Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara Barat (NTB)

– Samudra Pasifik utara Papua

Imbauan Keselamatan Pelayaran:

BMKG mengimbau seluruh pelaku kegiatan pelayaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gelombang tinggi. Berikut adalah panduan keselamatan pelayaran yang perlu diperhatikan:

– Perahu Nelayan: Berisiko jika kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang 1.25 meter.

– Kapal Tongkang: Berisiko jika kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang 1.5 meter.

– Kapal Ferry: Risiko meningkat jika kecepatan angin mencapai 21 knot dan tinggi gelombang 2.5 meter.

Masyarakat, terutama nelayan dan pelaku kegiatan maritim lainnya, diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari BMKG dan mempertimbangkan kondisi gelombang laut sebelum melakukan aktivitas pelayaran.

Redaksi

Recent Posts

Buntut Viral Dugaan Perselingkuhan Oknum Nakes, Sekda Probolinggo Sidak Puskesmas Krejengan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Menanggapi isu viral terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara…

7 jam ago

Teror Bom Molotov di Probolinggo: Rumah Warga di Perum Graha Kapuas Dibakar OTK, Aksi Pelaku Terekam CCTV

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Aksi teror pembakaran rumah oleh orang tak dikenal (OTK) menggegerkan warga Perum…

7 jam ago

Teguhkan Adab dan Spiritual Guru, PGRI Mlandingan Launching ‘PORNAMA’ Bersama KH Syainuri Sufyan

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Dalam upaya memperkuat karakter spiritual dan mempererat tali silaturahmi antar pendidik, Pengurus…

1 hari ago

Dinkes Probolinggo Angkat Bicara: Kondisi Kejiwaan Perawat Desa Jatiurip Dinyatakan Layak Bertugas

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo memberikan klarifikasi resmi terkait kabar yang menyebutkan…

2 hari ago

Fakta Baru Kasus Puskesmas Krejengan: Kondisi Kejiwaan Perawat Desa Jatiurip Picu Kekhawatiran

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai…

2 hari ago

LSM JAKPRO Desak Pemkab Probolinggo Pecat Oknum Pegawai Puskesmas Krejengan Terkait Dugaan Perselingkuhan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, mengenai dugaan perselingkuhan yang…

2 hari ago