Categories: Berita

Peringati HAB ke-80, Kemenag Probolinggo Usung Semangat Sinergi di Gerbang Wisata Sukapura

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Probolinggo menggelar upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 sekaligus HUT Kemenag RI di kawasan ikonik Gerbang Wisata Sukapura, Sabtu (3/1/2026).

Mengusung tema “Umat Rukun dan Sinergi Indonesia Damai dan Maju”, kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Kabupaten Probolinggo dengan penuh khidmat.

Bupati Probolinggo, Gus dr. Haris Damanhuri, yang bertindak sebagai inspektur upacara menegaskan pentingnya peran strategis Kementerian Agama. Ia menyebut institusi ini lahir sebagai jawaban atas kebutuhan bangsa Indonesia yang kaya akan keberagaman agama dan budaya.

“Kemenag memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga harmoni dan kerukunan umat. Kehadirannya adalah pondasi bagi kedamaian bangsa,” ujar Gus Haris dalam amanatnya.

Bupati juga menyoroti program unggulan “Menuju Desa Kerukunan”. Program ini diinisiasi untuk memperkuat toleransi secara nyata, tidak hanya di lingkungan masyarakat luas, tetapi juga di lingkup birokrasi pemerintah daerah.

Peringatan tahun ini tidak hanya bersifat seremonial. Sejumlah agenda sosial dan pemberian apresiasi turut mewarnai acara, di antaranya:

  • Penyerahan Piagam Akta Wakaf: Upaya percepatan legalitas aset keagamaan.
  • Apresiasi Da’i Cilik: Pemberian hadiah lomba Pildacil tingkat Jawa Timur.
  • Santunan Anak Yatim: Sebagai bentuk kepedulian sosial di momen hari jadi.

Acara ditutup dengan prosesi Ikrar Moderasi Beragama. Seluruh peserta upacara bersama jajaran Forkopimda dan Ormas Keagamaan berkomitmen untuk terus menjaga toleransi dan memperkuat persatuan demi mewujudkan Indonesia yang lebih maju.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, serta perwakilan ormas keagamaan se-Kabupaten Probolinggo.

Admin

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

23 jam ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago