SAMPANG,DetikNusantara co.id – Aksi demonsteasi besar-besaran dari ratusan nelayan Pulau Madura, akan segera berlangsung dua hari berturut-turut pada 19–20 Agustus 2025.
Massa akan bergerak dari Kecamatan Banyuates, Ketapang, dan Sokobanah Kabupaten Sampang, serta Kecamatan Batu Mar Mar dan Pasean, Kabupaten Pamekasan.
Aksi pada 19 Agustus akan mengarah ke kawasan Maspion Petronas di Gresik, kemudian berlanjut pada 20 Agustus menuju kantor SKK Migas Jabanusa di Surabaya.
Faris Reza Malik, koordinator lapangan aksi, menegaskan bahwa tujuan mereka jelas: meminta pertanggungjawaban penuh atas kerusakan ribuan rumpon nelayan yang hancur akibat kegiatan 3D Seismik Migas Petronas pada Agustus 2024 di perairan utara Madura.
“Kami tidak mau lagi mendengar alasan atau lempar tanggung jawab. Petronas harus bayar ganti rugi. Kalau tidak, mereka tidak punya hak melakukan eksploitasi di Sumur Hidayah,” tegas Faris.
Holik dan Muhammad, selaku nelayan asal Desa Banyuates dan Masaran, juga melontarkan nada keras kepada perusahaan migas tersebut.
“Petronas jangan cuma pandai berjanji, tapi harus membuktikan dengan ganti rugi rumpon nelayan. Selama itu belum dilakukan, jangan harap bisa bebas bekerja di wilayah kami,” ujarnya.
Sengkarut ini bermula ketika Petronas mengklaim telah membayar ganti rugi rumpon kepada PT Elnusa, pihak pelaksana seismik. Informasi itu disampaikan oleh Fathir, karyawan Petronas, yang bahkan berjanji akan membuka bukti transfer secara transparan kepada nelayan. Namun hingga berita ini diturunkan, janji itu tak pernah diwujudkan.
Situasi ini membuat nelayan merasa dibohongi dan dilecehkan. Bagi mereka, aksi 19–20 Agustus bukan sekadar unjuk rasa—tetapi peringatan keras kepada Petronas dan SKK Migas bahwa masyarakat pesisir Madura tidak akan diam ketika haknya diinjak.
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Brigade Komando (Brikom) Tapal Kuda Nusantara (TKN) resmi…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kematian YBS, seorang siswa kelas IV SD berusia 10 tahun di Kabupaten…
SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Teka-teki mengenai kepemilikan mobil dinas jenis Toyota Innova dengan nomor polisi N…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan kembali menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan dengan terdakwa…
SIDOARJO, DetikNusantara.co.id – Sebuah mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo tengah menjadi sorotan publik.…
JEMBER – Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa Januar Arik Febriyanto kembali menjadi sorotan.…