Categories: Berita

PILKADES RASA PILKADUS? Warga Jember Bongkar Dugaan Kecurangan Pengangkatan Kadus Curah Tepas, Ini Buktinya!

JEMBER, DetikNusantara.co.id – Ratusan warga Dusun Curah Tepas, Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, tumpah ruah di depan Balai Desa Mangaran pada Selasa (28/5/2025). Aksi demonstrasi besar-besaran ini mencerminkan puncak kekecewaan warga terhadap proses pemilihan dan pengangkatan Kepala Dusun (Kadus) Curah Tepas yang dinilai tidak transparan dan penuh kecurangan.

Mereka secara tegas menuntut dilakukannya tes ulang tanpa mengikutsertakan Mujib, kandidat yang telah resmi diangkat, serta mendesak agar Wahyudi, sosok yang mereka dukung, dapat menduduki jabatan tersebut.

Gelombang massa mulai berkumpul di perempatan Curah Tepas sejak pagi hari, kemudian bergerak serentak menuju Balai Desa Mangaran. Sepanjang perjalanan, yel-yel protes bersahutan, menyuarakan kekecewaan yang mendalam terhadap Kepala Desa Mangaran, H. Sukur. Warga menilai H. Sukur gagal menjamin proses pemilihan yang jujur dan adil, sehingga menimbulkan keraguan besar terhadap legitimasi hasil yang ada.

Spanduk-spanduk berisi tuntutan dan kekecewaan turut dibentangkan, menarik perhatian khalayak ramai akan konflik internal yang kini membayangi Desa Mangaran.

Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian oleh perwakilan warga, poin utama yang ditekankan adalah penolakan mutlak terhadap pengangkatan Mujib sebagai Kepala Dusun. Warga meyakini kuat adanya indikasi kecurangan dan rekayasa dalam proses seleksi yang akhirnya memenangkan Mujib. Mereka menuntut agar Wahyudi, kandidat lain yang menurut mereka lebih didukung oleh mayoritas masyarakat Curah Tepas, segera diangkat sebagai Kepala Dusun. “Kami punya bukti, kami punya saksi! Prosesnya tidak benar, ada main mata di dalamnya!” teriak salah seorang orator, disambut gemuruh persetujuan dari massa.

Menanggapi gejolak ini, lima perwakilan warga diundang untuk bermediasi di dalam Balai Desa. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Desa Mangaran, Camat Ajung, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya.

Dalam kesempatan tersebut, Adi Wijaya mencoba meredakan ketegangan dengan menjelaskan bahwa seluruh proses pengangkatan perangkat desa, termasuk Kepala Dusun, telah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa setiap tahapan telah dilalui secara administratif. Namun, penjelasan tersebut ternyata tidak mampu memuaskan warga yang masih terpaku pada dugaan adanya rekayasa di balik layar.

Camat Ajung juga turut memberikan pemaparan mengenai mekanisme pengangkatan perangkat desa yang telah dijalankan, berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga. Ironisnya, pernyataan Kepala Desa Mangaran, H. Sukur, justru memperkeruh suasana. H. Sukur menyatakan bahwa kekecewaan warga ini diduga merupakan buntut dari hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sebelumnya, mengindikasikan adanya konflik politik yang lebih dalam dan berkepanjangan antara sebagian warga dengan pemerintahan desa. Pernyataan ini sontak memicu reaksi keras dari massa, yang merasa tuduhan tersebut mengalihkan fokus dari inti permasalahan pemilihan Kadus yang mereka anggap cacat.

Warga Dusun Curah Tepas tetap bersikukuh pada tuntutan mereka: tes ulang pemilihan Kepala Dusun tanpa melibatkan Mujib, dan pengangkatan Wahyudi sebagai Kepala Dusun. Mereka mengklaim memiliki bukti-bukti konkret yang menunjukkan adanya ketidakberesan dan penyimpangan dalam proses seleksi. “Kami tidak akan mundur! Sampai keadilan ditegakkan, kami akan terus berjuang!” tegas perwakilan warga.

Demi mencegah eskalasi konflik yang lebih luas, aparat kepolisian dari Polres Jember diterjunkan untuk melakukan pengamanan ketat di sekitar Balai Desa Mangaran. Meskipun sempat terjadi sedikit ketegangan verbal antara perwakilan warga dan Kepala Desa selama mediasi, situasi secara keseluruhan berhasil dikendalikan dan demonstrasi berjalan kondusif hingga sore hari.

Namun, polemik ini belum menemukan titik terang. Pihak desa dan DPMD mempertahankan argumen tentang legalitas proses, sementara warga bersikeras pada dugaan kecurangan dan ketidakadilan. Potensi konflik yang lebih besar masih mengintai Desa Mangaran jika tuntutan warga tidak ditanggapi secara serius. Warga Curah Tepas menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti memperjuangkan keadilan hingga hasil pemilihan Kadus benar-benar mencerminkan suara mayoritas dan bebas dari segala bentuk kecurangan. Kasus ini menjadi cerminan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pemilihan di tingkat desa demi menjaga kepercayaan masyarakat dan stabilitas wilayah. (r1ck)

Redaksi

Recent Posts

Antara Prosedur dan Nyawa: Mengapa Buser Tanpa Senjata Adalah Bunuh Diri Operasional

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Soalan: Bagaimana apabila terdapat kebijakan Polri yang menarik seluruh senjata api yang selama…

4 jam ago

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

3 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

3 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

3 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

4 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

5 hari ago