Categories: Lifestyle

Pisahkan Chat Kerja dan Obrolan Biasa di WhatsApp, Caranya Begini

DetikNusantara.co.id –  WhatsApp sekarang asyik banget ya, soalnya bisa memisahkan antara chat kerja dan pribadi. Ditambah, cara melakukannya mudah sekali. Yuk simak penjelasan singkatnya berikut.

Bagi yang belum tahu atau kalian pengguna baru WhatsApp, ada fitur menarik nih. Nama fiturnya adalah List, yang telah dirilis sejak tahun 2024.

Fitur tersebut memudahkan pengguna mengelola dan mencari pesan. Jadi kalian bisa membuat filter khusus sesuai dengan kategori yang diinginkan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sebelum menyempurnakan fitur List, WhatsApp hanya menyediakan tiga pilihan filter, yakni Semua, Belum dibaca, dan Favorit.

Namun setelah fitur baru ini hadir, orang-orang bisa membuat kategorinya lebih bervariasi, mulai dari membuat kategori Teman Kerja, Sahabat Kecil, Tetangga, Keluarga, atau lainnya sesuai dengan selera penamaan kalian.

Fitur List di WhatsApp memungkinkan kamu memisahkan chat kerja dan pribadi dengan mudah. Berikut cara menggunakan fitur List:

Membuat Daftar Baru

– Buka WhatsApp dan pilih chat yang ingin dijadikan daftar
– Klik titik tiga di pojok kanan dan pilih “Tambahkan Daftar” atau “Add to Lists”
– Pilih kategori yang diinginkan atau buat daftar baru
– *Mengatur Kategori Chat*
– Buka pengaturan WhatsApp dan pilih “Daftar” atau “Lists”
– Klik “New Lists” untuk membuat kategori baru
– Tambahkan orang atau grup ke dalam kategori
– *Mengedit Fitur Lists*
– Buka WhatsApp dan geser ke bawah untuk melihat kategori
– Ketuk dan tahan kategori, lalu pilih “Edit”
– Ubah nama daftar, tambah orang atau grup, atau hapus chat di dalam kategori

Fitur List ini sangat berguna untuk mengatur chat dan meningkatkan produktivitas. Kamu bisa membuat daftar khusus untuk kerja, keluarga, atau teman-teman. Dengan fitur ini, kamu bisa lebih mudah mencari dan mengelola pesan.

Redaksi

Recent Posts

Teguhkan Adab dan Spiritual Guru, PGRI Mlandingan Launching ‘PORNAMA’ Bersama KH Syainuri Sufyan

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Dalam upaya memperkuat karakter spiritual dan mempererat tali silaturahmi antar pendidik, Pengurus…

20 jam ago

Dinkes Probolinggo Angkat Bicara: Kondisi Kejiwaan Perawat Desa Jatiurip Dinyatakan Layak Bertugas

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo memberikan klarifikasi resmi terkait kabar yang menyebutkan…

1 hari ago

Fakta Baru Kasus Puskesmas Krejengan: Kondisi Kejiwaan Perawat Desa Jatiurip Picu Kekhawatiran

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai…

1 hari ago

LSM JAKPRO Desak Pemkab Probolinggo Pecat Oknum Pegawai Puskesmas Krejengan Terkait Dugaan Perselingkuhan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, mengenai dugaan perselingkuhan yang…

2 hari ago

Insentif Guru Ngaji di Bangkalan Tak Cair, Ratusan Pengajar di Tanah Merah Kecewa Berat

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id – Gelombang kekecewaan melanda ratusan guru ngaji di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.…

2 hari ago

LKPJ Tanpa Bupati: Pelanggaran Eksplisit Atas Limitasi Pasal 21 Permendagri Nomor 19 Tahun 2024

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Jika merujuk secara ketat pada norma Pasal 21 Permendagri Nomor 19 Tahun 2024,…

2 hari ago