Categories: Peristiwa

Polisi di Sumenep Grebek Pengedar Sabu-Sabu saat Asyik Makai di Kebun

SUMENEP,Detiknusantara.co.id,- Upaya pemberantasan narkotika di wilayah kepulauan kembali membuahkan hasil. Polsek Kangean, Polres Sumenep, menangkap seorang pria berinisial S (30), warga Desa Duko, Kecamatan Arjasa, yang diduga kuat sebagai pengedar sabu-sabu.

Tersangka ditangkap dalam penggerebekan yang berlangsung pada Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah gardu kebun di Dusun Tenggina, Desa Duko—lokasi yang dikenal warga setempat sebagai tempat pesta sabu.

Menindaklanjuti informasi masyarakat, Unit Reskrim Polsek Kangean yang dipimpin Aiptu RHK bersama Bripda HAQ bergerak cepat melakukan penyelidikan dan langsung menggerebek lokasi.

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati dua pria sedang mengonsumsi sabu. Satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya kabur melarikan diri. Dari tangan tersangka S, polisi menyita tiga plastik klip berisi sabu seberat 1,44 gram, lima plastik klip kosong, alat isap (bong), serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah tersangka, di mana polisi kembali menemukan alat hisap sabu dan pipet kaca yang masih menyisakan narkotika.

Kapolsek Kangean, AKP Datun Subagyo, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Saat ini, kami tengah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sumenep untuk pengembangan dan pelimpahan perkara,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, melalui Kasi Humas AKP Widiarti, memberikan apresiasi atas kesigapan Polsek Kangean dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. “Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Polres Sumenep dalam menutup ruang gerak jaringan narkotika, khususnya di wilayah kepulauan,” tegasnya.

Tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Pihak kepolisian memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna membongkar jaringan peredaran sabu yang menyusup ke pelosok kepulauan Sumenep.

Redaksi

Recent Posts

Tegak dan Humanis: Saling Rangkul, Polresta Banyuwangi & e-BEST Law Firm Tunjukkan Wajah Baru Penegakan Hukum

Banyuwangi – Hubungan antara advokat dan aparat kepolisian kerap dipandang berada di jalur berbeda. Namun,…

3 jam ago

Diduga Salah Batas Eksekusi Lahan, Warga Alaspandan Probolinggo Wadul ke DPRD

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id - Warga Desa Alaspandan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, mendatangi Komisi 1 DPRD kabupaten setempat,…

16 jam ago

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Membumikan Akhlak  Rasulullah dan Sholawat

SITUBONDO,DetikNusantara.co.id - Pemerintah Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo Jawa Timur, Menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW…

17 jam ago

Parah..! Menu MBG untuk SMAN di Sampang Madura ada Belatungnya

SAMPANG,Detiknusantara.co.id Viral di media sosial sebuah unggahan video program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMAN…

20 jam ago

Terbaru, Sekarang Facebook Pakai AI Temukan Teman Kencan Online

DetikNusantara.co.id -  Facebook Dating, layanan kencan daring Facebook, menggunakan algoritma untuk memberikan rekomendasi pasangan berdasarkan…

21 jam ago

Ballon d’Or 2025, Ousmane Dembele Dinobatkan sebagai Pemain Terbaik Dunia Musim Ini

  DetikNusantara.co.id -  Malam penghargaan Ballon d'Or 2025 menjadi momen bersejarah bagi Paris Saint-Germain (PSG).Ousmane Dembele dinobatkan…

21 jam ago