Categories: Peristiwa

Polisi di Sumenep Grebek Pengedar Sabu-Sabu saat Asyik Makai di Kebun

SUMENEP,Detiknusantara.co.id,- Upaya pemberantasan narkotika di wilayah kepulauan kembali membuahkan hasil. Polsek Kangean, Polres Sumenep, menangkap seorang pria berinisial S (30), warga Desa Duko, Kecamatan Arjasa, yang diduga kuat sebagai pengedar sabu-sabu.

Tersangka ditangkap dalam penggerebekan yang berlangsung pada Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah gardu kebun di Dusun Tenggina, Desa Duko—lokasi yang dikenal warga setempat sebagai tempat pesta sabu.

Menindaklanjuti informasi masyarakat, Unit Reskrim Polsek Kangean yang dipimpin Aiptu RHK bersama Bripda HAQ bergerak cepat melakukan penyelidikan dan langsung menggerebek lokasi.

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati dua pria sedang mengonsumsi sabu. Satu pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya kabur melarikan diri. Dari tangan tersangka S, polisi menyita tiga plastik klip berisi sabu seberat 1,44 gram, lima plastik klip kosong, alat isap (bong), serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke rumah tersangka, di mana polisi kembali menemukan alat hisap sabu dan pipet kaca yang masih menyisakan narkotika.

Kapolsek Kangean, AKP Datun Subagyo, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Saat ini, kami tengah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sumenep untuk pengembangan dan pelimpahan perkara,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, melalui Kasi Humas AKP Widiarti, memberikan apresiasi atas kesigapan Polsek Kangean dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. “Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Polres Sumenep dalam menutup ruang gerak jaringan narkotika, khususnya di wilayah kepulauan,” tegasnya.

Tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

Pihak kepolisian memastikan pengembangan kasus terus dilakukan guna membongkar jaringan peredaran sabu yang menyusup ke pelosok kepulauan Sumenep.

Redaksi

Recent Posts

PABPDSI Probolinggo Usulkan Perda Desa Dicabut, Minta DPRD Bentuk Empat Perda Baru

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Probolinggo…

4 detik ago

PAW Anggota DPRD Jatim Mahrus, Noer Syamsi Zakaria: Nunggu Info dari DPP

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi…

2 jam ago

SPPG Paiton Berjaya Buka Suara Terkait Tudingan Arogan kepada Suplier Buah

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Paiton Berjaya akhirnya memberikan klarifikasi atas pemberitaan…

4 jam ago

Ngopi di Warung Kopi Pinggir Jalan, H. Bukasan Serap Aspirasi Warga Sekaligus Dukung UMKM Lumajang

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H.…

1 hari ago

Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Bungkam soal Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Penguatan Tebing di Desa Rangkang

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proyek pembangunan penguatan tebing kanan dan kiri sungai di Dusun 2 RT…

1 hari ago

Yakuza Maneges Jember Hadir dengan 7 Prinsip Ketat & Slogan Gasss Tanpa Ampun untuk Kemanusiaan

JEMBER, 3 Agustus 2026 — Organisasi sosial-spiritual Yakuza Maneges resmi membuka cabang di Kabupaten Jember.…

1 hari ago