Categories: Peristiwa

Polres Probolinggo Periksa Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Akun TikTok @anggaatas

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id -Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan akun TikTok @anggaatas terhadap Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Probolinggo Raya terus berlanjut.

PWI secara resmi melaporkan akun tersebut ke pihak kepolisian pada Kamis 11 Juli lalu, usai salah satu unggahannya dinilai menyudutkan dan merusak reputasi PWI.

Selasa, (29/7/25), Polres Probolinggo memanggil Ketua PWI Probolinggo Raya, Babul Arifandhie, untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait laporan yang telah mereka ajukan dua pekan sebelumnya. Pemeriksaan berlangsung selama sekitar tiga jam, dari pukul 12.00 WIB hingga 15.00 WIB.

“Kami hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait laporan yang kami buat. Semua kami sampaikan secara terbuka dan sesuai dengan fakta,” ujar Babul usai pemeriksaan.
Kasus ini bermula dari sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @anggaatas.

Dalam narasi video tersebut, disebutkan bahwa seorang oknum wartawan PWI diduga menghalang-halangi proses peliputan sebuah peristiwa.
Dan akun tersebut menuduh PWI Probolinggo Raya sulit diakses oleh masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan, bahkan menyebut bahwa jalur komunikasi dengan PWI terasa terjal. Unggahan tersebut lantas menjadi sorotan dan menyebar dengan cepat, menimbulkan berbagai spekulasi dan reaksi dari warganet.

Namun, tuduhan tersebut langsung dibantah oleh Ketua PWI Probolinggo Raya Babul Arifandhie. Ia menegaskan, organisasi yang dipimpinnya selalu terbuka terhadap kritik, saran, serta aduan dari masyarakat. Ia menilai, narasi dalam video tersebut tidak mencerminkan realita dan telah mencoreng nama baik institusi pers yang mereka representasikan.

“Tidak benar kalau ingin bertemu kami itu menemui jalan terjal. Kami selalu membuka komunikasi dengan siapa pun, apalagi kalau itu berkaitan dengan pengaduan dari masyarakat,” tegasnya.

Laporan polisi yang diajukan oleh PWI Probolinggo Raya bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban hukum atas penyebaran konten yang diduga mencemarkan nama baik institusi.

PWI berharap, langkah ini dapat menjadi pembelajaran bahwa kebebasan berekspresi di media sosial tetap harus dibarengi dengan tanggung jawab hukum.

Babul menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat kepolisian dan berharap kasus ini bisa ditangani secara objektif serta profesional.

“Kami percaya polisi akan menegakkan hukum seadil-adilnya. Yang kami harapkan hanya keadilan, agar organisasi kami tidak terus-menerus menjadi korban fitnah atau informasi yang tidak benar,” ujarnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa membenarkan hal tersebut. Menurutnya Babul Arifandhie dimintai keterangan sebagai saksi sebagai bagina dari proses penyelidikan.

“Betul, hari ini kami kami panggil ketua PWI untuk dimintai ketetangan terkait dengan laporannya. Karena ini bagian dari proses penyelidikan yang tengah kami dalami,” ujarnya.

Redaksi

Recent Posts

Viral Video Polemik Rujukan Bayi Prematur di Bangkalan, Puskesmas Tanah Merah: Sudah Sesuai SOP

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id — Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh video terkait proses rujukan seorang…

17 jam ago

AKP Febry Hermawan Pimpin Langsung Pengawalan Kedatangan Jemaah Haji Bangkalan, Pastikan Aman dan Lancar

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan melakukan pengawalan dan pengamanan ketat terhadap…

1 hari ago

Pesan KH Ahmad Nizar Jakfar Menggema dalam Pelepasan Santri MTs-MA Fatahillah Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pesan bijak almarhum KH Ahmad Nizar Jakfar kembali menggema dalam acara Tasyakkuran…

1 hari ago

Viral Video Dugaan Pembuangan Limbah di Pantai Banyuglugur Situbondo, Warga Desak Investigasi

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pencemaran lingkungan di kawasan pesisir Kecamatan Banyuglugur,…

2 hari ago

Camat Bungatan Serap Aspirasi Warga Lewat Program NYAMAN di Desa Patemon

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Camat Bungatan, Yogie Kripsian Sah, terus melakukan berbagai inovasi untuk mendekatkan pelayanan…

2 hari ago

Dugaan Pelecehan Seksual Mantan Kepala SPPG Sumberanyar Masih Berproses di Polres Probolinggo, Kini Menjabat Kepala SPPG Bucor Kulon

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret mantan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi…

2 hari ago