Categories: Berita

Proyek Revitalisasi SMPK St. Lukas Kedungrejo Lumajang Disorot, Pekerja Diduga Abaikan K3 dan APD

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Proyek revitalisasi SMPK St. Lukas di Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, disorot karena aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) diduga belum diterapkan secara optimal.

Pantauan di lokasi pada Senin (10/8/2026), sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas pembangunan tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), seperti helm keselamatan, sepatu safety, dan rompi kerja.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena di area proyek telah terpasang papan imbauan mengenai kewajiban penggunaan APD.

Proyek revitalisasi SMPK St. Lukas tersebut merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 dengan sumber pendanaan dari APBN sebesar Rp912.700.000.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan melalui mekanisme swakelola reguler, bukan melalui jalur aspirasi.

Berdasarkan informasi di lokasi, pekerjaan telah dimulai sejak 2 Mei 2026 dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender dan ditargetkan selesai pada 30 September 2026.

Ruang lingkup revitalisasi meliputi pembangunan atau perbaikan tiga ruang kelas, satu ruang laboratorium, ruang ibadah, perpustakaan, dan toilet.

Hingga Senin (10/8/2026), progres pekerjaan disebut telah mencapai 45,90 persen.

Indra selaku pengawas proyek mengatakan pekerjaan telah berjalan sejak awal Mei dan ditargetkan selesai pada akhir September.

“Pengerjaan mulai bulan Mei kemarin. Ini swakelola reguler bukan jalur aspirasi. Sekarang sudah 45,90 persen dan ditargetkan selesai akhir September,” ujar Indra.

Di tengah berlangsungnya pekerjaan konstruksi, penggunaan APD menjadi sorotan. Berdasarkan pantauan, pekerja di lokasi terlihat tidak mengenakan perlengkapan keselamatan kerja secara lengkap.

Beberapa APD yang seharusnya digunakan dalam aktivitas konstruksi antara lain helm keselamatan, sepatu keselamatan, dan rompi kerja.

Padahal, pekerjaan konstruksi memiliki berbagai potensi risiko kecelakaan, terutama saat pekerja melakukan aktivitas pembangunan, pengangkutan material, maupun pekerjaan di sekitar struktur bangunan.

Saat dikonfirmasi mengenai kondisi tersebut, Indra mengatakan bahwa APD yang sebelumnya tersedia telah mengalami kerusakan.

“Tetap saya suruh pakai APD, tapi karena APD rusak semua. Saya suruh dibelikan lagi. APD satu bulan rusak semua,” kata Indra.

Penggunaan APD merupakan salah satu bagian penting dalam penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan proyek konstruksi.

Ketiadaan atau tidak optimalnya penggunaan APD dapat meningkatkan risiko pekerja mengalami kecelakaan, terutama ketika bekerja dengan material bangunan, peralatan konstruksi, maupun aktivitas pada area yang memiliki potensi bahaya.

Karena itu, pengawasan terhadap penerapan K3 perlu dilakukan secara konsisten selama seluruh tahapan pekerjaan berlangsung.

Terlebih, proyek tersebut menggunakan dana pemerintah melalui APBN sehingga aspek keselamatan kerja menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian selain kualitas dan ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan.

Ketentuan mengenai keselamatan kerja di Indonesia antara lain diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi, penyediaan dan penggunaan perlengkapan keselamatan kerja menjadi bagian penting untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan.

Dengan target penyelesaian pada akhir September 2026, penerapan K3 dan penggunaan APD di proyek revitalisasi SMPK St. Lukas Kedungrejo diharapkan dapat ditingkatkan agar pekerjaan berjalan aman, sesuai ketentuan, dan tidak mengabaikan keselamatan para pekerja.

Admin

Recent Posts

Kasus Bronkitis Akut dan Pneumonia di Lumajang Meningkat, 70 Persen Pasien Anak

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Kasus infeksi saluran pernapasan di Kabupaten Lumajang mengalami peningkatan. RSUD dr. Haryoto…

8 jam ago

Minta Inspektorat Audit RSUD Waluyo Jati, Kuasa Hukum Pasien Pertanyakan Jeda Visite 33 Jam

PROBOLINGGO, detiknusantara.co.id — Tim kuasa hukum dari keluarga almarhum Pauzi, korban kecelakaan lalu lintas, melayangkan…

18 jam ago

Jalan Rusak Berat Jadi Prioritas, Pemkab Lumajang Mulai Garap Tempeh-Gesang

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus melakukan penanganan jalan rusak secara bertahap dengan…

1 hari ago

Terima Kunjungan Bawaslu, NasDem Probolinggo Tegaskan Kesiapan Organisasi dan Tertib Administrasi

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – DPD Partai NasDem Kabupaten Probolinggo menerima kunjungan silaturahmi jajaran Bawaslu Kabupaten Probolinggo,…

1 hari ago

Jasa Medis Susulan Perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan Belum Cair 8 Bulan, Diduga untuk Bayar Hutang

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Jasa medis susulan bagi perawat RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, diduga…

1 hari ago

Sapi Ekstrem Asal Banyuwangi Berbobot 1,167 Ton Ikut Kontes di Lumajang

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Kontes sapi ekstrem yang digelar Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten…

3 hari ago