Categories: Nasional

Potensi Konflik Sosial di Negeri Ini jadi Kekhawatiran Yayasan Mujadalah Kiai Kampung

PROBOLINGGO,DetikNusantara.co.id – Mujadalah Kiai Kampung (MKK) menyerukan tiga pesan krusial demi masa depan bangsa yang adil dan sejahtera. Seruan ini muncul sebagai respons atas kebijakan pemerintah daerah yang dinilai kontradiktif dengan program pro-rakyat dari pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan oleh pendiri Yayasan MKK, Najib Salim Atamimi, dalam siaran persnya pada Jumat (15/8/2025). Ia menyatakan bahwa perayaan kemerdekaan kali ini diwarnai kekhawatiran akan potensi konflik sosial.

Kekhawatiran ini dipicu oleh berbagai kebijakan di tingkat daerah, seperti kenaikan pajak PBB-P2 yang sangat memberatkan warga. Beberapa contoh yang disorot adalah kenaikan drastis di Kabupaten Pati, hingga 250 persen, Kota Cirebon hampir 1.000 persen, Kabupaten Jombang 800 persen, Kabupaten Semarang 400 persen, dan Kabupaten Bone 300 persen.

Menurut Najib, kebijakan-kebijakan ini terasa seperti “kado pahit” bagi rakyat di hari kemerdekaan. “Rakyat seolah belum merasakan lepas dari belenggu penjajahan,” ujarnya.

Ia menilai, kebijakan tersebut sangat berlawanan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang fokus pada kesejahteraan rakyat, seperti program penghapusan utang petani dan nelayan, penambahan anggaran pupuk subsidi, makan bergizi gratis, serta program kesehatan dan pendidikan gratis.

“Program-program Presiden Prabowo sangat luar biasa. Namun, kebijakan pemerintah daerah yang membebani rakyat justru dapat mengganggu pelaksanaannya,” kata Najib.

Ia menambahkan bahwa di tengah kondisi ekonomi yang sulit, tingginya PHK, dan minimnya lapangan kerja, kenaikan pajak hanya akan menambah penderitaan rakyat dan berpotensi memicu konflik sosial.

Senada dengan Najib, Ketua Yayasan MKK, Wahyu Muryadi, menegaskan bahwa pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat wajib mendukung program pro-rakyat. “Kebijakan daerah yang bertentangan dengan program Presiden dapat mengancam cita-cita kemerdekaan yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945,” jelasnya.

Berdasarkan pengamatan dan keluhan masyarakat, MKK menyerukan tiga hal penting:

1. Pemerintah daerah harus serius menjalankan program pro-rakyat Presiden Prabowo, demi mewujudkan keadilan dan kemakmuran.

2. Pemerintah daerah perlu mencabut kebijakan yang membebani rakyat agar seluruh masyarakat bisa merayakan kemerdekaan dengan suka cita.

3. Program kerakyatan tidak boleh hanya menjadi proyek demi kepentingan ekonomi segelintir pihak, tetapi harus benar-benar menciptakan kesejahteraan bagi rakyat.

“Tiga seruan ini menjadi bahan muhasabah dalam peringatan HUT ke-80 RI,” tutup Wahyu.

Redaksi

Recent Posts

Apakah Uang yang Dikembalikan Tersangka Korupsi Bisa Ditarik Kembali Jika Penyidikan Dihentikan (SP3)?

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…

1 hari ago

Dilema Delik Pengancaman: Bedah Unsur Pasal 483 KUHP dalam Transaksi ‘Take Down’ Berita oleh Oknum Jurnalis

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…

1 hari ago

Logika Kalender Hijriah: Bahaya di Balik Sikap Tidak Konsisten Memilih Awal dan Akhir Ramadan

DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…

1 hari ago

Kisah Pilu Nada, Balita di Probolinggo Pejuang Atresia Bilier yang Butuh Uluran Tangan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…

2 hari ago

Pastikan Listrik Idul Fitri 1447 H Aman, PLN NP UP Paiton Gelar Apel Kesiapsiagaan

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…

3 hari ago

Aksi Sosial di Exit Tol Leces: Wartawan dan Aktivis Probolinggo Bantu Sopir Truk Asal Jember

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…

3 hari ago