SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Tongkat estafet kepemimpinan Polres Situbondo resmi berganti. AKBP Bayu Anuwar Sidiqie kini sah menjabat sebagai Kapolres Situbondo menggantikan AKBP Rezi Dharmawan. Prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) ini dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, di Gedung Mahameru Polda Jatim, Senin (12/1/2026).
Mutasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/A/XII/KEP/2025 yang diterbitkan pada 15 Desember 2025 lalu.
Dalam pergeseran tersebut, AKBP Rezi Dharmawan mendapatkan amanah baru untuk mengemban tugas sebagai Wakapolres Metro Jakarta Barat, Polda Metro Jaya.
Sementara itu, penggantinya adalah AKBP Bayu Anuwar Sidiqie. Sebelum berlabuh di Situbondo, ia bertugas di Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Sosoknya bukan orang baru di dunia penegakan hukum strategis, mengingat ia pernah mendapatkan penugasan khusus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
AKBP Bayu merupakan perwira berprestasi dengan rekam jejak pendidikan yang mumpuni:
Ia dikenal sebagai perwira yang memiliki pengalaman panjang di bidang reserse. Sejak tahun 2015, Bayu banyak menghabiskan masa tugasnya di Bareskrim Polri hingga diperbantukan ke KPK, yang memperkuat keahliannya dalam menangani kasus-kasus tindak pidana khusus.
Plt Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu I Komang Adi Aryama, mengonfirmasi bahwa setelah seremoni di Polda Jatim, akan digelar rangkaian acara internal di wilayah Situbondo.
“Setelah sertijab hari ini di Surabaya, kami akan melanjutkan dengan tradisi penyambutan pejabat baru serta pelepasan pejabat lama di Mapolres Situbondo. Agenda tersebut direncanakan berlangsung pada Rabu, 14 Januari 2026,” terang Iptu Komang.
Pergantian pimpinan ini diharapkan dapat terus meningkatkan performa Polres Situbondo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta melanjutkan program-program strategis yang telah berjalan sebelumnya.
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada soalan: Seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 603 dan 604 KUHP.…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada rumusan Kasus: Seorang individu meminta kepada seorang oknum jurnalis untuk menurunkan (take…
DETIKNUSANTARA.CO.ID - Ada sebuah soalan: apakah boleh seseorang mengawali puasa mengikuti keputusan pemerintah (1 Ramadan…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Di sebuah rumah sederhana di Dusun Krajan 1, Desa Sumberan, Kecamatan Besuk,…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id — Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, PT PLN Nusantara Power…
PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kepedulian terhadap sesama ditunjukkan oleh Komunitas Media Siber Probolinggo (KOMSIPRO) dan aktivis…