Categories: Nasional

Provokasi Demo Anarkis dan Ajak Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Ditetapkan Tersangka

JAKARTA,DetikNusantara.co.id – Polisi telah menangkap Laras Faizati (26), seorang pegawai lembaga internasional, karena diduga melakukan provokasi melalui media sosial terkait aksi demonstrasi di depan Mabes Polri. Ia mengunggah konten provokatif di akun Instagram-nya yang memiliki lebih dari 4.000 pengikut.

Laras diduga membuat dan mengunggah konten video yang menimbulkan rasa benci kepada individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan kebangsaan.

Ia juga menghasut atau memprovokasi massa aksi unjuk rasa untuk melakukan pembakaran terhadap gedung Mabes Polri.

Barang Buktinya adalah, satu KTP, satu unit handphone, akun Instagram @larasfaizati

Laras Faiza terancam Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 ayat 1 UU ITE (ancaman 8 tahun penjara)

Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU ITE (ancaman 6 tahun penjara)

Pasal 160 KUHP (ancaman 6 tahun penjara)

Pasal 161 ayat 1 KUHP (ancaman 4 tahun penjara)

Laras mengunggah foto gedung Mabes Polri dengan narasi yang provokatif, seperti “When your office is right next to the National Police Headquarters. Please burn this building down and get them all yall I wish I could help throw some stones but my mom wants me home. Sending strength to all the protesters !!”

Ia juga mengunggah ucapan belasungkawa kepada Almarhum Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang dilindas mobil rantis Brimob.

“Modus operandi perbuatan tersangka adalah membuat dan menggugah konten video melalui akun media sosial Instagram miliknya yang menimbulkan rasa benci kepada individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan kebangsaan, menghasut atau memprovokasi massa aksi unjuk rasa untuk melakukan pembakaran terhadap gedung Mabes Polri,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Rabu (3/9/2025).

 

Redaksi

Recent Posts

Banyak Motor Mogok dan Masuk Bengkel Akibat Isi Pertalite, Polres Probolinggo Sidak Sejumlah SPBU

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id  - Polres Probolinggo melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bergerak cepat melakukan sidak ke…

9 jam ago

Cara Aman Melindungi Diri dari Sambaran Petir Saat Musim Hujan

DetikNusantara.co.id - Saat musim hujan tiba, sebagian besar wilayah Indonesia seringkali mengalami hujan deras yang…

10 jam ago

Pengedar Sabu Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep di Payudan Daleman

SUMENEP, Detiknusantara.co.id – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali mengamankan seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu…

18 jam ago

Pramuka SMP Al Irsyad Tempa Kemandirian Siswa Lewat Kemah di Pantai Duta

Probolinggo, detiknusantara.co.id – Ratusan siswa SMP Al Irsyad Probolinggo antusias mengikuti kegiatan perkemahan Pramuka yang…

22 jam ago

Peringatan Dini dari BMKG,  Gelombang Tinggi Capai 4 Meter Hingga 3 November 2025

DetikNusantara.co.id - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang…

1 hari ago

Harga BBM Terbaru per 1 November 2025: Pertamina Umumkan Kenaikan Harga Dexlite dan Pertamina DEX

DetikNusantara.comid - PT Pertamina (Persero) secara resmi mengumumkan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang…

1 hari ago