Categories: Berita

Rencana Ekspansi PT KEI di Pulau Kangean Madura Ditolak karena Alasan Ini

Rencana SUMENEP,DetikNusantara.co.id – Pulau Kangean, Sumenep, Madura, kembali menjadi lokus perdebatan antara kepentingan investasi energi dan aspirasi masyarakat lokal dalam konteks pembangunan wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep, Senin (1/9/2025).

Melalui pernyataan resmi, unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Arjasa menyatakan sikap penolakan yang tegas terhadap rencana kehadiran kembali PT Kangean Energy Indonesia (KEI).

Dokumen penolakan yang ditandatangani Camat Arjasa, Daeng Rahmatullah, bersama Kapolsek Arjasa, Datun S, disertai matrai dan stempel kedinasan, memperlihatkan legitimasi kelembagaan dari pemerintah kecamatan dan aparat kepolisian, dalam merespons dinamika sosial yang tengah berkembang.

Fakta ini menunjukkan bahwa resistensi masyarakat Kangean memperoleh dukungan struktural dari institusi pemerintahan tingkat kecamatan.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa rencana eksplorasi PT KEI berpotensi menimbulkan problematika multidimensional. Dari aspek sosial, muncul ancaman fragmentasi sosial dan terganggunya kohesi komunitas.

Dari dimensi ekonomi, eksplorasi migas dipandang tidak memberikan jaminan keberlanjutan kesejahteraan masyarakat lokal. Sementara itu, dari perspektif ekologi, aktivitas survei seismik 3D dinilai mengancam keberlanjutan lingkungan hidup di kawasan pesisir dan perairan Kangean.

Situasi semakin memanas setelah muncul sejumlah kapal yang diduga milik PT KEI untuk melakukan survei seismik 3D, meski telah ada kesepakatan tertanggal 16 Juni 2025 antara warga, PT KEI, dan Camat Arjasa untuk menghentikan seluruh aktivitas eksplorasi migas.

Kehadiran kapal tersebut dipersepsikan masyarakat sebagai bentuk pengabaian terhadap kesepakatan dan pelanggaran terhadap prinsip legitimasi sosial (social license to operate).

Dalam respons kolektif, masyarakat Kangean menegaskan beberapa tuntutan strategis, yakni:

1. Penghentian aktivitas eksplorasi migas. PT KEI bersama pemerintah wajib menghentikan seluruh tahapan survei seismik 3D maupun kegiatan eksplorasi lain yang berpotensi menuju produksi migas.

2. Pemulihan kondisi sosial. PT KEI dan pemerintah dituntut untuk mengembalikan stabilitas sosial masyarakat Kangean agar kembali harmonis.

3. Pengendalian perizinan kapal. Dinas terkait diminta tidak mengeluarkan izin berlabuh bagi kapal yang berhubungan dengan survei seismik 3D.

4. Pemanggilan oleh DPRD Sumenep. DPRD didesak untuk menghadirkan PT KEI dalam forum terbuka guna menjamin transparansi serta akuntabilitas penghentian rencana eksplorasi.

Secara akademis, kasus ini menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat lokal sebagai aktor utama dalam pengambilan keputusan atas eksploitasi sumber daya alam di wilayahnya.

Penolakan kelembagaan Forpimka Arjasa sekaligus memperlihatkan adanya kritik terhadap paradigma pembangunan yang masih bertumpu pada ekstraktivisme, tanpa mempertimbangkan keberlanjutan sosial-ekonomi-ekologi masyarakat kepulauan.

Dengan demikian, Pulau Kangean menjadi contoh nyata tentang urgensi tata kelola sumber daya berbasis partisipasi dan keadilan ekologis.

Redaksi

Recent Posts

Viral Video Polemik Rujukan Bayi Prematur di Bangkalan, Puskesmas Tanah Merah: Sudah Sesuai SOP

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id — Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh video terkait proses rujukan seorang…

16 jam ago

AKP Febry Hermawan Pimpin Langsung Pengawalan Kedatangan Jemaah Haji Bangkalan, Pastikan Aman dan Lancar

BANGKALAN, DetikNusantara.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan melakukan pengawalan dan pengamanan ketat terhadap…

1 hari ago

Pesan KH Ahmad Nizar Jakfar Menggema dalam Pelepasan Santri MTs-MA Fatahillah Probolinggo

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Pesan bijak almarhum KH Ahmad Nizar Jakfar kembali menggema dalam acara Tasyakkuran…

1 hari ago

Viral Video Dugaan Pembuangan Limbah di Pantai Banyuglugur Situbondo, Warga Desak Investigasi

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan pencemaran lingkungan di kawasan pesisir Kecamatan Banyuglugur,…

2 hari ago

Camat Bungatan Serap Aspirasi Warga Lewat Program NYAMAN di Desa Patemon

SITUBONDO, DetikNusantara.co.id – Camat Bungatan, Yogie Kripsian Sah, terus melakukan berbagai inovasi untuk mendekatkan pelayanan…

2 hari ago

Dugaan Pelecehan Seksual Mantan Kepala SPPG Sumberanyar Masih Berproses di Polres Probolinggo, Kini Menjabat Kepala SPPG Bucor Kulon

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret mantan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi…

2 hari ago