Categories: Berita

Rencana Ekspansi PT KEI di Pulau Kangean Madura Ditolak karena Alasan Ini

Rencana SUMENEP,DetikNusantara.co.id – Pulau Kangean, Sumenep, Madura, kembali menjadi lokus perdebatan antara kepentingan investasi energi dan aspirasi masyarakat lokal dalam konteks pembangunan wilayah kepulauan Kabupaten Sumenep, Senin (1/9/2025).

Melalui pernyataan resmi, unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Arjasa menyatakan sikap penolakan yang tegas terhadap rencana kehadiran kembali PT Kangean Energy Indonesia (KEI).

Dokumen penolakan yang ditandatangani Camat Arjasa, Daeng Rahmatullah, bersama Kapolsek Arjasa, Datun S, disertai matrai dan stempel kedinasan, memperlihatkan legitimasi kelembagaan dari pemerintah kecamatan dan aparat kepolisian, dalam merespons dinamika sosial yang tengah berkembang.

Fakta ini menunjukkan bahwa resistensi masyarakat Kangean memperoleh dukungan struktural dari institusi pemerintahan tingkat kecamatan.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa rencana eksplorasi PT KEI berpotensi menimbulkan problematika multidimensional. Dari aspek sosial, muncul ancaman fragmentasi sosial dan terganggunya kohesi komunitas.

Dari dimensi ekonomi, eksplorasi migas dipandang tidak memberikan jaminan keberlanjutan kesejahteraan masyarakat lokal. Sementara itu, dari perspektif ekologi, aktivitas survei seismik 3D dinilai mengancam keberlanjutan lingkungan hidup di kawasan pesisir dan perairan Kangean.

Situasi semakin memanas setelah muncul sejumlah kapal yang diduga milik PT KEI untuk melakukan survei seismik 3D, meski telah ada kesepakatan tertanggal 16 Juni 2025 antara warga, PT KEI, dan Camat Arjasa untuk menghentikan seluruh aktivitas eksplorasi migas.

Kehadiran kapal tersebut dipersepsikan masyarakat sebagai bentuk pengabaian terhadap kesepakatan dan pelanggaran terhadap prinsip legitimasi sosial (social license to operate).

Dalam respons kolektif, masyarakat Kangean menegaskan beberapa tuntutan strategis, yakni:

1. Penghentian aktivitas eksplorasi migas. PT KEI bersama pemerintah wajib menghentikan seluruh tahapan survei seismik 3D maupun kegiatan eksplorasi lain yang berpotensi menuju produksi migas.

2. Pemulihan kondisi sosial. PT KEI dan pemerintah dituntut untuk mengembalikan stabilitas sosial masyarakat Kangean agar kembali harmonis.

3. Pengendalian perizinan kapal. Dinas terkait diminta tidak mengeluarkan izin berlabuh bagi kapal yang berhubungan dengan survei seismik 3D.

4. Pemanggilan oleh DPRD Sumenep. DPRD didesak untuk menghadirkan PT KEI dalam forum terbuka guna menjamin transparansi serta akuntabilitas penghentian rencana eksplorasi.

Secara akademis, kasus ini menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat lokal sebagai aktor utama dalam pengambilan keputusan atas eksploitasi sumber daya alam di wilayahnya.

Penolakan kelembagaan Forpimka Arjasa sekaligus memperlihatkan adanya kritik terhadap paradigma pembangunan yang masih bertumpu pada ekstraktivisme, tanpa mempertimbangkan keberlanjutan sosial-ekonomi-ekologi masyarakat kepulauan.

Dengan demikian, Pulau Kangean menjadi contoh nyata tentang urgensi tata kelola sumber daya berbasis partisipasi dan keadilan ekologis.

Redaksi

Recent Posts

SPPG Paiton Berjaya Buka Suara Terkait Tudingan Arogan kepada Suplier Buah

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Paiton Berjaya akhirnya memberikan klarifikasi atas pemberitaan…

50 menit ago

Ngopi di Warung Kopi Pinggir Jalan, H. Bukasan Serap Aspirasi Warga Sekaligus Dukung UMKM Lumajang

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H.…

22 jam ago

Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo Bungkam soal Dugaan Ketidaksesuaian Proyek Penguatan Tebing di Desa Rangkang

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Proyek pembangunan penguatan tebing kanan dan kiri sungai di Dusun 2 RT…

22 jam ago

Yakuza Maneges Jember Hadir dengan 7 Prinsip Ketat & Slogan Gasss Tanpa Ampun untuk Kemanusiaan

JEMBER, 3 Agustus 2026 — Organisasi sosial-spiritual Yakuza Maneges resmi membuka cabang di Kabupaten Jember.…

1 hari ago

Dukung Program Pemkab Lumajang, Pengusaha Muda Rayyan Agung Raih Penghargaan dari Bupati

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Komitmen pengusaha muda Rayyan Agung dalam mendukung berbagai program Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

2 hari ago

Konsolidasi 1.500 Kader NasDem di Probolinggo, Dini Rahmania Berhasil Kawal TPG 250 Guru Madrasah dan Targetkan 14 Kursi DPRD 2029

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Partai Nasional Demokrat (NasDem) terus memperkuat konsolidasi organisasi sebagai langkah awal menghadapi…

3 hari ago