Categories: Kesehatan

RSUD Waluyo Jati Ungkap Kronologi Pasien Meninggal setelah Kritis 3 Hari

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Kasus meninggalnya Mistari (60), warga Desa Karangpranti, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, di RSUD Waluyo Jati Kraksaan pada Minggu (19/10/2025) viral di media sosial. Pihak rumah sakit dituding kurang memberikan perawatan intensif kepada pasien.

Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan, dr Yessi, kembali memberikan klarifikasi kepada media Detik Nusantara mengenai kronologi perawatan pasien tersebut.

Dijelaskan bahwa Mistari tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 16 Oktober 2025 pukul 09.29 WIB dengan kondisi penurunan kesadaran (GCS 3-4-5). Di IGD, pasien segera menjalani pemeriksaan lengkap, meliputi laboratorium, rontgen, dan CT scan, serta mendapatkan tindakan emergensi komprehensif seperti pemasangan infus, pemberian obat injeksi, penjahitan luka di kepala, dan konsultasi dengan dokter spesialis bedah saraf. Seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh Jasa Raharja.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya perdarahan otak,” jelasnya

Dokter Spesialis Bedah Saraf menganjurkan stabilisasi melalui pemberian obat Manitol untuk dekompresi/koreksi tekanan intrakranial, serta obat Asam Traneksamat untuk menghentikan perdarahan, diikuti dengan pemantauan ketat.

Saat kondisi pasien memburuk, pihak rumah sakit telah berkomunikasi secara intensif dan memberikan edukasi medis (KIE) kepada keluarga mengenai perlunya rujukan ke RS dr. Soebandi Jember untuk tindakan operasi bedah kepala (craniotomy). Namun, karena ruang ICU pascaoperasi di RS dr. Soebandi penuh, Dokter yang merawat Mistari menginstruksikan pemindahan ke ICU RSUD Waluyo Jati dan pemasangan intubasi.

“Akan tetapi, keluarga menolak tindakan intubasi dan tidak bersedia pasien dipindahkan ke ICU RSUD Waluyo Jati,” terang Yessi.

Alasan lain perlunya rujukan adalah ketersediaan dokter spesialis bedah saraf di RSUD Waluyo Jati yang hanya satu orang.

“Sebenarnya saat itu Dokter Abdi Spesialis Bedah Saraf sedang berada di Makasar yang tidak bisa ditinggal, sehingga pasien memang harus dirujuk,” ungkapnya.

Seluruh keputusan dan penolakan tindakan medis, termasuk penolakan rujukan dan penolakan tindakan resusitasi jantung paru (RJP) saat kondisi kritis, telah didokumentasikan sesuai prosedur. Pasien dinyatakan meninggal dunia pada 19 Oktober 2025 pukul 06.05 WIB.

“Kami tidak pernah ada penundaan pelayanan karena masalah administrasi. Seluruh keputusan dilakukan berdasarkan indikasi medis dan persetujuan keluarga,” tegasnya.

Untuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, pihak rumah sakit berkomitmen untuk berupaya menambah dokter spesialis yang masih kurang dan meningkatkan pelayanan secara maksimal, demi memastikan seluruh pasien bisa dirawat secara intensif.

Redaksi

Recent Posts

Khofifah Salurkan Bantuan Rp19,6 Miliar untuk Kabupaten Probolinggo, Pemberdayaan Ekonomi hingga Infrastruktur

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan berbagai bantuan sosial dan program…

8 jam ago

Hujan Deras di Kawasan Semeru, Bunda Indah Imbau Penambang Hentikan Aktivitas Sementara

LUMAJANG, DetikNusantara.co.id – Bupati Lumajang, Indah Amperawati atau yang akrab disapa Bunda Indah, mengimbau seluruh…

11 jam ago

PSI Probolinggo Soroti Anggaran Perjalanan Dinas BPPKAD Rp467,79 Juta, Singgung Perlindungan Jurnalis

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Anggaran perjalanan dinas Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten…

11 jam ago

EKO BUDIYANTO, S.H.: KAMI TIDAK HADIR UNTUK MENCARI MUSUH, TAPI UNTUK MEMPERJUANGKAN KEADILAN

BANYUWANGI - Direktur Regional NGO Pemburu Ketidakadilan, *Eko Budiyanto, S.H.*, menegaskan bahwa kehadiran organisasinya adalah…

11 jam ago

Suka Bikin Gaduh Partai, PPP Jember Minta Prabowo Evaluasi Mardiono dari UKP

Pada tahun 2022, Mardiono resmi menjabat Plt. Ketum PPP setelah kudeta atas kepemimpinan Suharso Monoarfa…

11 jam ago

Aliansi BEM Probolinggo Raya Laporkan Dugaan Pemblokiran Jalan Pantura ke Polres, Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

PROBOLINGGO, DetikNusantara.co.id – Aliansi BEM Probolinggo Raya mendatangi Polres Probolinggo untuk melakukan audiensi sekaligus menyerahkan…

13 jam ago